DUMAI (RA) - PT. Dulta Jaya Internasional (DJI) bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai menggelar Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi pekerja perusahaan.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dari 24-26 Agustus 2016, secara resmi dibuka oleh Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT. Parulian Siregar SE di gedung gerakan Pramuka Kota Dumai Jalan Kesehatan Kecamatan Dumai Timur, Rabu (24/8).
Perusahaan merupakan tempat dimana terdapat tenaga kerja bekerja dan adanya bahaya kerja serta memiliki resiko untuk terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu, sangat perlu adanya P3K yang didukung oleh petugas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan P3K.
Pengetahuan dan keterampilan bagi petugas P3K di perusahaan dan pekerja sangat penting sehingga dalam menangani kasus kecelakan kerja dapat dilakukan dengan baik.
Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai, MT Parulian Siregar SE menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu pelaksanaan pelatihan P3K tidak hanya kepada perusahaan tetapi juga kepada masyarakat. Sebab P3K erat kaitannya dengan Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Parulian, aspek keselamatan sangat dibutuhkan dalam kelancaran proses produksi perusahaan. "Aspek keselamatan sangat dibutuhkan dan sudah menjadi kebutuhan dasar," tegasnya.
Dijelaskan, pemerintah sangat memperhatikan aspek keselamatan masyarakat. Bahkan, Pemerinta Kota (Pemko) Dumai sudah berulangkali menerima sertifikat Zero Accident dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut diperoleh lantaran Pemko Dumai sangat perduli dan memperhatikan aspek keselamatan dan kersehatan kerja (K3) di Kota Dumai.
Terakhir, Parulian mengucapkan terimakasih kepada PT. Dulta Jaya Internasional yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan P3K bagi pekerja perusahaan di Dumai. "Saya berharap, hasil dari pelatihan P3K ini nanti dapat diaplikasikan dan peserta hendaknya dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan sungguh-sungguh," pintanya.
Sebelumnya, Kadisnakertrans Kota Dumai Drs. Amiruddin MM. MBA, mengatakan pelatihan P3K yang diselenggarakan mengacu kepada Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
"Pelatihan P3K ini berlangsung selama 3 (Tiga) hari dari tanggal 24-26 Agustus 2016, dan dikuti sebanyak 23 orang peserta dari perwakilan 14 perusahaan yang ada di Kota Dumai," sebutnya.
Menurut Kadisnakertrans Dumai, untuk dapat ditunjuk sebagai petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, maka petugas P3K perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans Nomor. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di tempat kerja.
"Manfaat pelatihan P3K itu peserta akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K, Memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja, Mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja, dan peserta mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja," jelas Amiruddin.
Dijelaskan Amiruddin lagi, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 dan 2. Dalam ayat 1 dijelaskan, petugas P3K di tempat kerja harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan.
"Dalam ayat 2 pula, dijelaskan untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat yang meliputi, Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan, Sehat jasamani dan rohani, Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K, dan Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan," tambahnya.
Hadir dalam pembukaan Training P3K itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Dumai Raisman SE, Kasi Pengawasan Tenaga Kerja, Irwan dan sejumlah pegawai Disnakertrasnn Kota Dumai serta perwakilan PT Dulta Jaya Internasiol. (rel)