RIAU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riai melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) mengakui hingga saat ini belum memiliki Badan Pengelolaan Perbataaan Daerah (BPPD). Untuk itu, Riau tertinggal jauh dengan 16 provinsi lainnya antara lain Kepulauan Riau.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Tapem Riau, M Guntur di Kantor Gubernur Riau, Jumat (5/10). "Kita memang belum memiliki BPPD dan ini sangat tertinggal jauh dengan 16 provinsi yang berbatasan dengan daerah lain," sebutnya.
Dikatakan Guntur, Kepri sendiri telah membentuk BPPD satu tahun yang lalu sesuai dengan perintah dari Pemerintab Pusat. "Kepri saja sudah membentuk badab pengelola ini sejak tahun lalu," ungkapnya.
Sementara itu, diakui Gubtur, pihaknya sudah mengajukan pembentukan BPPD ke Biro Hukum untuk diproses bersama DPRD Riau. "Kita sudah mengajukannya dengan memegang Surat Keputusan dari Gubernur Riau. Kita harapkan ini bisa segera diproses secepatnya," tambahnya. (RA8)