PEKANBARU (RA) - Tahun ini Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru tetap menyuntikan dana pernyataan modal untuk membantu PDAM Tirta Siak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui, saat ini kondisi keuangan Pemko sendiri tengah kesulitan. Hal ini ditandai dengan banyaknya pembangunan yang ditunda penyelesaiannya tahun ini.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan bahwa, Pemko Pekanbaru setiap tahun selalu mengalokasikan dana penyertaan modal untuk PDAM Tirta Siak di dalam APBD murni, termasuk tahun 2016 ini.
“Setiap tahun ada dialokasikan, tahun ini kita anggarkan dalam APBD Murni 2016. Sedangkan untuk besarannya disesuaikan dalam Perda pernyataan modal. Dimana untuk jumlahnya maksimal hanya Rp 4,5 miliar. Jika PDAM menginginkan penyertaan modal Pemko Pekanbaru lebih dari itu, maka Perda yang ada harus direvisi. Kalau kita anggarkan lebih dari itu, tentu tidak boleh karena melanggar Perda,” terangnya ketika ditemui, Senin (15/8) di Kantor Walikota Pekanbaru.
Menyinggung penyertaan modal untuk PDAM dalam APBD 2016 ini, Alek mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima permintaan penambahan penyertaan modal dari Direksi PDAM. Mestinya jika memang pihak PDAM membutuhkan tambahan modal, bisa mengajukan secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru.
“Berapa yang akan dikabulkan, pihak Pemko akan melakukan kajian untuk besaran tambahan modal yang diminta PDAM terutama mengenai peruntukan dan rencana kerja perusahaan,”paparnya.
Sementara itu mengingat akhir tahun tidak berapa lama lagi, Alek memastikan tidak ada masalah jika PDAM mengajukan saat ini juga, yang terpenting pengajuan permintaan penambahan penyertaan modal dilakukan sesuai prosedur yang ada.
“Tidak masalah kalau diajukan sekarang, namun harus jelas peruntukannya dan kita akan verifikasi terlebih dahulu. Karena ini menyangkut uang, yang tidak bisa dilakukan pencairan begitu saja,” tutupnya. (YAN)