Pangkalan Lesung (RA) - Tim gabungan personil Polsek Pangkalan Lesung dan Polsek Kuantan Mudik pada Rabu (3/8/2016) telah menangkap 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap Ranmor roda 4 jenis Mitsubishi L300 warna Hitam yang terjadi di Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi oleh gabungan personil Polsek Pangkalan Lesung dan Polsek Kuantan Mudik bedasarkan Laporan Polisi polsek Kuantan Mudik Res Kuantan Singingi.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP.Ari Wibowo,S.IK melalui Kasat Reskrim AkP.Herman Pelani,SH kepada awak media, Rabu (3/8/2016). Dikatakannya adapun kronologis penangkapan, pada Rabu (3/8/2016) sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim polsek Pangkalan mendapatkan informasi dari kanit reskrim polsek bandar seikijang yang mana kanit bandar seikijang mendapat informasi dari personil polsek Kuantan Mudik bahwa telah terjadi Curat terhadap mobil L300 warna hitam di Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi dan pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Pangkalan Lesung dengan menggunakan 2 unit mobil (Mobil Daihatsu Xenia dengan No.Pol 1258 DT dan mobil Mitsubishi L300 warna Hitam dengan No.Pol BA 8309 MP.
Mendapat informasi tersebut personil Polsek Pangkalan Lesung dibawah pimpinan Kapolsek Pangkalan Lesung AKP. Sahardi SH melaksanakan razia dan patroli. Kemudian tidak berapa lama melintas dengan kencang 1 unit mobil Daihatsu Xenia dengan No.Pol 1258 DT di depan mapolsek Pangkalan Lesung, lalu dilakukan pengejaran dan mobil tersebut berhenti di Jalan Lintas Timur Equator desa Dusun Tua dan pelaku mencoba melarikan diri.
Salah seorang pelaku berinisial DI (38) dilumpuhkan dengan tembakan di bagian bokong sebelah kanan setelah diberi tembakan peringatan. Sementara itu di tempat berbeda Jalan Lintas Timur dekat Jembatan Kelurahan Pangkalan Lesung salah seorang pelaku berinisial SU (32) berhasil tertangkap oleh personil polsek Kuantan Mudik yang sudah terlebih dahulu melakukan pengejaran.
Saat ini 3 orang pelaku In (43) warga Pekanbaru,SU (32) warga Kandis Siak mengalami luka tembak pada bahu kanan dan paha kiri dan DI (38) warga Ciladuk Sukabumi mengalami luka tembak pada bagian bokong belakang beserta barang bukti diserahakan kepada Kanit Reskrim polsek Kuantan Mudik Resor Kuantan Singingi IPDA Rapidin lumban gaol untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari 3 tangan pelaku yakni 1 unit senjata pendek jenis soft gun, 3 buah plat nomor mobil dgn No.Pol BA 8309 MP (2 buah),BM 1588 NX (1 buah), 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna Hitam dengan No.Pol BM 1588 NX (Plat nomor asli sudah diganti pelaku), 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam dengan No.Pol BM 1258 DT,2 buah sajam jenis pisau,2 unit hp merk Nokia warna Hitam dan Samsung warna Hitam Merah, 5 buah kunci T,1 buah kunci inggris,1 buah sebo warna Merah, 1 Gulung tali benen warna Hitam,1 Gulung tali nilon warna Putih ,1 buah tang/gunting besar ,1 buah senter, 1 gulung silasiban/plester,1 buah tas berwarna Hitam dan 1 buah tas berwarna Biru. (JYP)