SIAK (RA) - Bertempat di gedung Mahratu Siak, Sabtu (16/7), Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Riau dan Kepulauan Riau, gelar reuni silaturahmi. Acara tersebut juga dibalut dengan kegiatan seminar analisis kritis atas pembagian urusan pemerintah berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketua umum IKAPTK Pusat Prof DR Djuhermansyah Djohan dalam pemaparannya menyebutkan, dalam menjalankan roda pembangunan, pemerintahan tidak bisa melangkah dari undang-undang yang ada, tapi bagaimana keseimbangannya bisa dicapai.
"Karena ada perluasan otonomi dengan pembagian kekuasaan dan tanggungjawab dari pemerintah pusat. Dan sekarang ini kasus yang muncul yakni partisipasi warga, kepekaan Pemerintah lokal atas tuntutan warga, inovasi, legitimasi dan kebebasan warga," ungkap Djuhermansyah.
Dikatakan, dengan mencari keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi dalam suatu negara ditentukan oleh faktor sejarah, budaya, kondisi geografis, ekonomi dan politik. Hal ini sangat diyakini menjadi satu jurus jitu dalam mengatasi persoalan tersebut.
Sedangkan Indonesia merupakan daerah kesatuan, sementara sekarang ini pola otonomi daerah yang terjadi di lapangan tidak kuat karena masih diatur oleh pemerintah pusat.
"Makanya Pemerintah Daerah berhak mengajukankan RUU agar urusan pemerintah diurus oleh daerah," tuturnya.
Sementara itu, Ketua IKAPTK Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi dalam sekapur sirihnya menyampaikan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 cukup banyak tugas urusan Pemerintahan yang harus ditegakkan.
"Otonomi daerah hanya berjalan setengah-setengah, karena seluruh kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan masih didominasi pemerintah pusat. Ini akan sangat sulit bagi daerah untuk berkembang. Padahal daerah juga didukung dengan kemampuan anggaran yang cukup. Inilah persoalannya hingga saat ini belum terpecahkan," katanya.
Dikatakan, sejalan dengan era otonomi daerah, sebagai pelayan publik pemerintah dapat menjalankan amanah yang diberikan pada masing-masing stakeholder. misalnya, keberadaan pamong praja sebagai ujung tombak penegakkan Perda tetap berupaya memberi yang terbaik bagi kemajuan pembangunan daerah.
Hal senda juga disampaikan Ketua Panitia Faly Wendarasto SSos MSi. Dia menyebutkan kegiatan reuni alumni bertujuan untuk menambah wawasan kepada alumni pamong praja dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dilapangan.
"Mudah-mudahan melalui reuni ini bisa memberi dampak positif bagi kemajuan Daerah," harap Faly. (JAS)