Ada 87 SPPG Baru Bakal Hadir di Riau, Pemprov Tekankan Kesiapan dan Higiene Sebelum Diresmikan

Jumat, 06 November 2026 | 16:11:00 WIB
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi saat menerima audiensi Kepala KPPG Riau Ranto dan jajarannya, Jumat (6/11/2026), di Kantor Gubernur Riau.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kepastian data dan lokasi penambahan 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru sebelum unit pelayanan tersebut diresmikan. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan kebutuhan sekaligus mengawasi kesiapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penambahan SPPG harus disertai koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, setiap unit pelayanan dapat beroperasi sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing wilayah.

"Pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Syahrial Abdi, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, Pemprov Riau menyambut baik penambahan unit pelayanan tersebut. Namun, pemerintah daerah perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi pembangunan maupun operasional SPPG.

"Kami menyambut baik adanya penambahan SPPG baru. Namun, data dan kepastian lokasi penambahan 87 SPPG tersebut perlu dikonfirmasikan kepada kami sebelum peresmian dilakukan," jelasnya.

Ia menegaskan, kepastian lokasi sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan serta memastikan kesiapan dukungan di setiap wilayah.

"Dengan adanya kepastian lokasi, pemerintah daerah dapat ikut mengawal pelaksanaan program sekaligus memastikan kesiapan alokasi di setiap wilayah," tambahnya.

Syahrial menjelaskan, koordinasi juga dilakukan melalui pemetaan tugas antara Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah. Langkah tersebut bertujuan agar setiap pihak memahami tanggung jawab masing-masing dalam mendukung kelancaran program.

Selain penambahan SPPG, Pemprov Riau turut menyoroti pemenuhan persyaratan kesehatan, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Syahrial meminta Dinas Kesehatan Provinsi Riau memberikan perhatian khusus terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut, termasuk mengawal berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

"Terkait perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kami meminta Dinas Kesehatan memberikan perhatian khusus dan mengawal berbagai kendala yang selama ini terjadi di lapangan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KPPG Riau, Ranto, menyampaikan bahwa SLHS merupakan persyaratan wajib bagi setiap SPPG. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, sangat diperlukan dalam proses penilaian kelayakan sanitasi.

"SLHS merupakan persyaratan mutlak dan wajib bagi setiap unit pelayanan. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, sangat penting dalam proses penilaian," pungkas Ranto.
 

Tags

Terkini

Terpopuler