PEKANBARU (RA) - Kementerian Kehutanan mempercepat pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya tingkat kerusakan kawasan hutan yang mencapai 68.043 hektare atau sekitar 83,2 persen dari total luas 81.793 hektare.
Percepatan pemulihan tersebut diperkuat melalui sosialisasi Pedoman Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 661 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (4/11/2026).
Sosialisasi ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta perwakilan masyarakat desa penyangga.
Plt Gubernur Riau selaku Ketua Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TP2TNTN), yang diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Nurhaeni SSi MT, mengatakan pemulihan TNTN sangat penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar sekaligus mengembalikan fungsi ekosistem hutan.
"Pemulihan Tesso Nilo penting untuk menjaga sistem kehidupan masyarakat sekitarnya serta mengembalikan ekosistem gajah. Pedoman yang disosialisasikan ini memuat strategi pemulihan dan pentingnya keterlibatan masyarakat," kata Nurhaeni.
Sementara itu, Plt Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Dr Badi'ah SSi MSi, menjelaskan kerusakan ekosistem TNTN berdampak langsung terhadap kelestarian Gajah Sumatera dan keseimbangan hidrologi kawasan.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, tutupan hutan alami yang tersisa di TNTN hanya sekitar 13.750 hektare atau 16,8 persen. Kondisi ini menyebabkan habitat Gajah Sumatera terfragmentasi menjadi kantong-kantong kecil dan memutus koridor pergerakan satwa dilindungi tersebut.
"Pemulihan ekosistem TN Tesso Nilo dirancang untuk memulihkan habitat Gajah Sumatera beserta koridornya, sekaligus memperkaya jenis tanaman pakan dan naungan. Untuk mengoptimalkan habitat satwa kunci ini, diterapkan rekayasa habitat terpadu, seperti pembangunan salt lick atau sumber mineral buatan," jelasnya.
Sumber mineral buatan tersebut direncanakan dibangun di zona lembah sebagai bagian dari pengelolaan habitat. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mineral gajah sehingga satwa tersebut tetap dapat beraktivitas secara aman di dalam kawasan hutan.
Selain menyelamatkan habitat satwa, pemulihan TNTN juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai daerah tangkapan air bagi tiga sungai utama, yakni Sungai Nilo, Sungai Air Sawan, dan Sungai Air Hitam.
Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit monokultur menyebabkan kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air berkurang. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir saat musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Karena itu, pemulihan dilakukan melalui penanaman vegetasi di sepanjang sempadan sungai serta pengembalian tutupan hutan secara bertahap.
Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sukmantoro, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam mempercepat pemulihan kawasan, terutama setelah penertiban yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem agar pengembalian fungsi kawasan hutan dapat berlangsung lebih cepat.
"Kita bersama-sama merancang tindak lanjut penertiban kawasan hutan. Unsur penegakan hukum juga harus berjalan, karena tanpa penegakan hukum progresnya akan lambat. Setelah itu, kegiatan lain seperti penggantian tanaman sawit menjadi tanaman hutan juga bisa dipercepat," kata Heru.
Heru mengungkapkan, pemerintah menargetkan pemulihan lahan seluas 2.400 hektare sepanjang 2026. Hingga saat ini, sekitar 511 hektare di antaranya telah mulai dipulihkan.
Selain itu, pemerintah menargetkan penanaman sekitar 1.200 hektare pada awal musim penghujan. Kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap, termasuk pada areal yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong relokasi masyarakat yang masih bermukim di dalam kawasan taman nasional. Heru menyebutkan, sekitar 4.000 kepala keluarga (KK) telah mendaftar untuk mengikuti program relokasi.
Sementara itu, terdapat sekitar 12.000 bidang lahan yang telah didata untuk proses penataan lebih lanjut.
Meski demikian, masih ada sebagian masyarakat yang belum bersedia mengikuti program tersebut. Untuk itu, pihak balai terus melakukan pendekatan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa dalam proses pemulihan.
Salah satu pendekatan yang disiapkan adalah penanaman tanaman hutan di sela-sela tanaman kelapa sawit yang masih dikuasai masyarakat. Melalui pola ini, masyarakat tetap dapat melakukan pemeliharaan dan pemanenan sawit selama proses pemulihan berlangsung.
"Kami meminta masyarakat dan unsur desa mendukung kegiatan ini. Salah satu upayanya dengan menanam tanaman hutan di sela-sela sawit. Masyarakat yang menguasai lahan bisa ikut menanam dan memelihara tanaman hutan tersebut, sementara aktivitas pemeliharaan maupun pemanenan sawit tetap berjalan," ujarnya.
Heru menegaskan, pelaksanaan program pemulihan dan relokasi harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat serta memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Untuk mendukung program tersebut, pemulihan TNTN akan dibiayai melalui berbagai sumber. Di antaranya APBN, program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), skema Result-Based Contribution (RBC) FOLU Net Sink 2030, dukungan sektor swasta melalui Remedy Framework, kerja sama penguatan fungsi kawasan, serta pendanaan filantropi nasional dan internasional.
Melalui pedoman tersebut, Kementerian Kehutanan berharap pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo tidak hanya mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat Gajah Sumatera, tetapi juga menjaga sumber air dan menekan risiko bencana ekologis bagi masyarakat di sekitar kawasan.