PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus berupaya memperkuat pelayanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112. Salah satunya dengan mengevaluasi kendala yang dihadapi petugas lapangan dalam merespons laporan kedaruratan dari masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh anggota lapangan TRC Pekanbaru Aman 112 di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/11/2026).
Rakor dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syamsuir.
Syamsuir mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi tim lapangan, terutama saat menindaklanjuti laporan kedaruratan yang masuk melalui saluran TRC 112.
"Rakor tadi ada beberapa poin penting yang dibicarakan. Pertama tentunya kita membahas dan berdiskusi dengan tim lapangan. Kendala-kendala apa yang mereka hadapi dalam rangka untuk merespons setiap laporan terkait dengan kedaruratan yang dilaporkan melalui saluran TRC 112," kata Syamsuir.
Menurutnya, penguatan layanan TRC 112 tidak hanya berkaitan dengan kesiapan petugas di lapangan. Koordinasi dan komunikasi lintas perangkat daerah maupun instansi terkait, juga menjadi hal penting agar setiap laporan masyarakat bisa ditangani dengan baik.
Karena itu, Pemko Pekanbaru turut membahas pola kerja sama dengan sejumlah instansi yang memiliki keterkaitan dengan penanganan kedaruratan.
"Kita juga mengoordinasikan dengan beberapa perangkat daerah serta instansi lain yang berkaitan dengan TRC. Seperti bagaimana kita membangun kerja sama, membangun komunikasi," terangnya.
Ia menyebut, koordinasi tersebut di antaranya melibatkan PLN, kepolisian, BPJS Kesehatan, serta perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Misalnya dengan PLN, kepolisian, dengan BPJS terkait dengan jaminan kesehatan dan tentu juga internal daripada perangkat daerah yang ada di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru," jelasnya.
Syamsuir menegaskan, seluruh laporan kedaruratan yang disampaikan masyarakat melalui layanan TRC 112 harus mendapat respons cepat dan tepat.
"Penegasan kita, kita harus merespons dengan cepat, dengan tepat, terhadap semua laporan-laporan yang masuk melalui panggilan Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan rakor kali ini masih dilakukan secara internal bersama tim lapangan.
Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana memperluas koordinasi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya.