PEKANBARU (RA) - Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) telah mendukung rehabilitasi mangrove seluas 3.361 hektare di Provinsi Riau hingga 2026. Sebanyak 11,5 juta bibit mangrove telah ditanam dengan melibatkan 148 kelompok masyarakat dan 4.382 warga.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Forum Komunikasi Daerah Rehabilitasi Mangrove dan Keberlanjutan Program M4CR Provinsi Riau yang digelar Provincial Project Implementation Unit (PPIU) M4CR Riau di Pekanbaru, Kamis (29/10/2026) kemarin.
Manager PPIU M4CR Riau, Muhammad Arif Fahrurozi, mengatakan program M4CR tidak hanya berfokus pada penanaman mangrove. Program tersebut juga mencakup penguatan kapasitas masyarakat, pengembangan usaha produktif, serta penguatan kelembagaan dan kebijakan pengelolaan mangrove.
"Kami meminta bantuan kepada Bapak Ibu sekalian, terutamanya pimpinan kepala daerah. Mangrovenya ada di kabupaten Bapak Ibu sekalian, masyarakatnya pun demikian. Maka dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, pemerintah provinsi melalui KKMD, serta pemerintah kabupaten melalui Bappeda, DLHK, dan seluruh perangkat daerah terkait," kata Arif.
Selain rehabilitasi, M4CR Riau telah menyalurkan hibah usaha senilai Rp 5,71 miliar kepada 43 kelompok masyarakat. Program ini juga meningkatkan kapasitas 1.732 warga melalui Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove dan 525 peserta melalui Sekolah Lapang Livelihood.
Di bidang kelembagaan, M4CR turut mendampingi penetapan 70 Desa Mandiri Peduli Mangrove serta penerbitan 43 peraturan desa tentang perlindungan mangrove. Dari total masyarakat yang terlibat dalam program, sebanyak 1.415 orang di antaranya merupakan perempuan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebut Riau memiliki kawasan mangrove seluas 230.911 hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025.
Luas tersebut setara 6,7 persen dari total mangrove nasional dan 33,97 persen dari kawasan mangrove di ekoregion Sumatera.
"Keberhasilan mengelola mangrove tidak hanya dilihat dari kawasan yang direhabilitasi, tetapi juga kemampuan kita mencegah kerusakan baru. Perlindungan pada kawasan yang masih baik sama pentingnya dengan pemulihan," tegas Syahrial.
Ia menjelaskan, Pemprov Riau telah menetapkan Rencana Aksi Pengelolaan Ekosistem Mangrove 2024-2027 dan membentuk Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Daerah. Pada 2026, pemerintah provinsi juga membentuk tim penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM).
Ke depan, pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian RPPEM, verifikasi lokasi pemulihan, pemulihan sesuai karakteristik wilayah, serta penguatan koordinasi lintas sektor dan pemantauan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir Herman menyebut wilayahnya memiliki vegetasi mangrove seluas 132.656 hektare atau yang terluas di Provinsi Riau. Sebagian besar kawasan tersebut berada di Kecamatan Mandah dan Kuala Indragiri.
Meski sebagian kawasan masih memiliki vegetasi mangrove yang lebat, kerusakan juga ditemukan di sejumlah lokasi, terutama di Kecamatan Tanah Merah.
Melalui program M4CR, Kabupaten Indragiri Hilir telah melakukan penanaman mangrove seluas 2.358 hektare selama periode 2024-2026. Sebanyak 35 kelompok masyarakat juga menerima hibah usaha di bidang perikanan, olahan mangrove, ekowisata, dan usaha pendukung lainnya.
"Kami menyambut baik seluruh program M4CR yang dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir. Program M4CR ini bukan hanya soal mangrove saja, tetapi juga menyentuh ekonomi masyarakat. Kami berharap M4CR ini walaupun berakhir, nanti hanya ganti casing saja. Timbul program baru dengan tujuan sama, pelestarian mangrove tetap berjalan," ujar Herman.
Dalam forum tersebut, akademisi Pusat Unggulan Iptek (PUI) Gambut dan Kebencanaan Universitas Riau, Dr Eng Sigit Sutikno, turut menyoroti pentingnya pendekatan rehabilitasi berdasarkan karakteristik wilayah pesisir.
Diskusi juga membahas keterpaduan kebijakan, sinkronisasi data, dukungan lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem mangrove.
Salah satu agenda penting forum adalah membahas keberlanjutan pengelolaan mangrove setelah program M4CR berakhir. Melalui diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD), peserta membahas peluang integrasi rencana kerja M4CR 2027 dengan program dan kebijakan masing-masing pemangku kepentingan.
Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), termasuk pembagian peran dan penguatan koordinasi antarpihak.
PPIU M4CR Riau berharap forum tersebut menghasilkan komitmen nyata dari pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat agar perlindungan mangrove tetap berjalan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya menjaga mangrove tidak hanya berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi juga mampu melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga sumber penghidupan masyarakat.