Kebijakan Wako Agung Dongkrak Pembayaran, Realisasi PBB Pekanbaru Lampaui Capaian Tahun Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:06:46 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meninjau pelayanan pajak di Kantor Bapenda Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Kebijakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho dalam meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban pajak berbuah manis. Khususnya keringanan yang diberikan melalui diskon tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hasilnya, realisasi pembayaran PBB di Kota Pekanbaru tumbuh positif tahun 2026 ini dibandingkan tahun sebelumnya. Persentase capaian PBB pada tahun 2026 sudah berada di angka 84 persen dari target hingga Oktober ini.

"PBB itu walaupun (tarif) kita turunkan, tapi (realisasi) trennya naik. Melebihi dari tahun kemarin. Ternyata masyarakat gemar membayar, asalkan kita mau memberikan kemudahan dan kemurahan," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (27/10/2026) sore.

Berdasarkan data realisasi, persentase pencapaian PBB pada tahun 2026 berada di angka 84 persen, naik dari 82 persen pada tahun 2025 pada periode yang sama, Bulan Oktober.

Tahun 2025, dari target penerimaan sebesar Rp212,39 miliar, realisasi pembayaran PBB tercatat sebesar Rp174,53 miliar. Sementara itu, pada tahun 2026, realisasinya meningkat menjadi Rp178,97 miliar dari target yang sama sebesar Rp212,39 miliar.

Peningkatan juga terlihat dari jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang melakukan pembayaran. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 177.442 SPPT yang membayar PBB. Jumlah tersebut meningkat menjadi 190.781 SPPT pada tahun 2026, atau bertambah sebanyak 13.339 SPPT.

"Peningkatan ini juga dampak pemberian diskon sesuai arahan bapak wali kota. SPPT PBB masyarakat itu saat ini jauh lebih murah dibandingkan tahun 2025," tambah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Tengku Denny Muharpan.

Total diskon yang diberikan kepada masyarakat kurang lebih Rp36 miliar. Dengan adanya pemberian diskon ini, kata Denny, terjadi peningkatan pembayaran. Jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) yang membayar PBB pada tahun 2026 meningkat lebih dari 13 ribu dibandingkan tahun 2025. 

"Dengan kita kasih diskon, terjadi peningkatan. Partisipasi masyarakat meningkat, yang berarti tingkat kepatuhan dalam membayar pajak juga meningkat," terang Denny.

Ia mengimbau seluruh warga Kota Pekanbaru yang belum membayar PBB agar segera melaksanakan kewajibannya. Sebab, pajak yang dibayarkan itu digunakan pemerintah untuk membangun jalan dan memperbaiki drainase.

"Alhamdulillah, dampak pembangunan tersebut juga sudah mulai dirasakan masyarakat, salah satunya melalui kondisi jalan yang semakin baik," jelasnya.

Ia juga berharap, dengan peningkatan jumlah objek pajak yang melakukan pembayaran. Apalagi, penghapusan denda pajak masih berlaku hingga 31 Oktober 2026. Artinya, tinggal beberapa hari lagi kesempatan tersebut berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir. Sebab, mulai bulan November, denda pajak akan kembali berlaku," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler