Penerimaan Pajak Riau hingga September 2026 Tembus Rp13,23 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:57:00 WIB
Ilustrasi pajak.

PEKANBARU (RA) - Penerimaan pajak di wilayah Riau menunjukkan kinerja positif sepanjang Januari hingga September 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan pajak neto mencapai Rp13,23 triliun hingga 30 September 2026.

Capaian tersebut setara dengan 64,99 persen dari target penerimaan tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp20,35 triliun berdasarkan KEP-151/PJ/2026. Secara bruto, penerimaan pajak Kanwil DJP Riau tercatat Rp15,92 triliun atau tumbuh 6,71 persen.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan kinerja penerimaan neto hingga September 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup kuat. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan neto tumbuh 28,97 persen.

"Pertumbuhan penerimaan ini menunjukkan kinerja positif dari berbagai sektor ekonomi dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Riau," ujar YFR Hermiyana, Selasa (27/10/2026).

Pertumbuhan signifikan terutama ditopang kelompok Pajak Penghasilan (PPh). Salah satunya PPh Badan yang mengalami peningkatan tajam hingga 126,80 persen dengan realisasi mencapai Rp3.559,42 miliar.

PPh Badan menjadi salah satu pengungkit utama penerimaan Kanwil DJP Riau dengan kontribusi 26,91 persen terhadap total penerimaan. Peningkatan tersebut antara lain ditopang setoran masa PPh Pasal 25/29 Badan serta tindak lanjut pengawasan kepatuhan material pada sektor basis.

Sementara itu, kelompok PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 41,82 persen dengan realisasi Rp402,84 miliar. Khusus PPh Pasal 21, penerimaan mencapai Rp1.090 miliar atau tumbuh 46,72 persen.

Pertumbuhan tersebut mengindikasikan adanya perbaikan likuiditas penggajian serta penyerapan tenaga kerja di wilayah Riau. Selain itu, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 juga mencatat pertumbuhan 6,56 persen dengan realisasi Rp902,26 miliar.

Dari sisi kontribusi, kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan. Kelompok pajak tersebut memberikan kontribusi 52,31 persen atau sebesar Rp6.918,93 miliar, dengan pertumbuhan 18,19 persen.

Kinerja PPN terutama didorong PPN Dalam Negeri yang tumbuh 20,41 persen menjadi Rp6,40 triliun. Kondisi tersebut mencerminkan aktivitas industri pengolahan dan perputaran rantai pasok domestik di Riau yang tetap bergerak positif.

Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, sektor Perdagangan Besar masih menjadi kontributor terbesar dengan porsi 29,81 persen. Sektor ini tumbuh 11,42 persen atau memberikan tambahan penerimaan sebesar Rp404,09 miliar.

Pertumbuhan tertinggi dicatat sektor Industri Pengolahan yang melonjak 104,97 persen dengan realisasi Rp1,68 triliun. Sektor tersebut menyumbang sekitar 56,4 persen dari total tambahan penerimaan Kanwil DJP Riau.

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan juga mencatat pertumbuhan 18,45 persen dengan realisasi Rp374,22 miliar. Sedangkan sektor Konstruksi dan Real Estate tumbuh 27,27 persen atau sebesar Rp117,38 miliar.

Namun demikian, tidak seluruh kelompok pajak mengalami pertumbuhan. Kelompok Pajak Lainnya mengalami kontraksi 53,08 persen atau sebesar Rp478,96 miliar.

Kontraksi tersebut terutama dipengaruhi aktivitas Pemindahbukuan (PBK) saldo Deposit Pajak yang digunakan atau dikirim ke jenis pajak lainnya sebesar Rp514,23 miliar. Selain itu, PBB P5L juga mengalami penurunan Rp41,57 miliar atau 27,56 persen.

Penurunan PBB P5L tersebut terutama berasal dari PBB sektor perkebunan yang turun Rp51,79 miliar, salah satunya akibat dampak penertiban lahan oleh Satgas PKH.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan pelaporan pajak juga terus dipantau. Hingga 30 September 2026, penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026 telah mencapai 402.815 SPT dari target 441.879 SPT.

Dengan demikian, rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh telah mencapai 88,66 persen.

YFR Hermiyana mengatakan, masih terdapat target penerimaan yang harus diamankan hingga akhir tahun. Dari target Rp20,35 triliun, penerimaan yang telah terealisasi mencapai Rp13,23 triliun, sehingga masih tersisa sekitar Rp7,12 triliun atau 35,01 persen.

"Untuk mengamankan sisa target penerimaan hingga akhir tahun, Kanwil DJP Riau akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," katanya.

Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi, serta wajib pajak sebagai mitra kerja strategis.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Kanwil DJP Riau optimistis penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dapat mendukung pencapaian target penerimaan pajak hingga akhir 2026.

Tags

Terkini

Terpopuler