PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (14-15 Oktober 2026).
Kebijakan ini mengubah keputusan sebelumnya yang menetapkan PTM terbatas tetap berlangsung pada Rabu (14/10/2026), meski kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Pengalihan pembelajaran diputuskan setelah Pemko Pekanbaru bersama sejumlah pihak terkait menggelar rapat pada Selasa (13/10/2026) malam. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Baru saja kami selesai rapat, dan diperkirakan kabut asap semakin memburuk. Jadi sekolah PJJ selama dua hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa malam.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Abdul Jamal mengatakan, penerapan PJJ dilakukan untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Selama PJJ berlangsung, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kebijakan sesuai kondisi terkini.
Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara membaik dan dinilai aman bagi peserta didik.