PEKANBARU (RA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau kendala saat berkendara di jalanan Kota Pekanbaru melalui akun Instagram @bmrestapku maupun layanan darurat kepolisian 110.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di jalan, termasuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Bagi masyarakat yang mengalami gangguan, melihat laka lantas atau kendala selama di jalan, khususnya Kota Pekanbaru, bisa hubungi akun tersebut, atau bisa ke layanan 110,” ujar Satrio Selasa(13/10/2026).
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan informasi terkait gangguan lalu lintas maupun kejadian yang membutuhkan perhatian petugas kepolisian.
Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian atau kendala yang ditemui selama perjalanan. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung kelancaran, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas di Kota Pekanbaru.
Masyarakat dapat mengakses akun Instagram @bmrestapku atau menghubungi layanan kepolisian 110 untuk menyampaikan pengaduan.