Berikan Kuliah Umum di Akpol, Herry Heryawan: Polisi Bersama Masyarakat Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:30:59 WIB
Hari ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan kuliah umum kepada para taruna Akpol di Semarang, Sabtu (3/10/2026).

SEMARANG (RA) - Hari ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan gagasan Polisi Bersama Masyarakat yang diusung Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto saat memberikan kuliah umum kepada para taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Sabtu (3/10/2026).

Herry menilai konsep tersebut merupakan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam orientasi, kebijakan dan pelayanan kepolisian.

“Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kembali prinsip ini dengan konsep beliau 'Polisi Bersama Masyarakat' dan kehadiran 'Polisi Bersama Masyarakat' adalah jawaban dari dinamika perubahan dunia dimana tantangan Polri ke depannya akan lebih kompleks,” papar Herry.

Menurut Herry, perkembangan teknologi digital turut mengubah pola kejahatan. Informasi juga bergerak semakin cepat, sementara ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi.

Di sisi lain, perubahan iklim turut berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari pangan, kesehatan, ekonomi hingga keselamatan masyarakat.

“Karena itu, masa depan kepolisian akan datang jauh lebih cepat daripada kesiapan organisasi menghadapi beragam tantangan,” imbuhnya.

Polisi Dituntut Lebih Dekat dengan Masyarakat

Herry menerjemahkan konsep Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin, visi dan cara kerja yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi kepolisian.

Menurut dia, polisi dituntut hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, memahami karakter wilayah, memberikan respons secara cepat, serta menjalankan penegakan hukum secara adil.

“Polisi dituntut untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, dekat dengan persoalan dan karakter wilayah, cepat dalam memberikan respons, adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam proses pelayanan dan penanganan perkara, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, data, dan modus kejahatan,” ujarnya.

Ia mengatakan prinsip tersebut perlu diperkuat melalui kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan dan akuntabilitas.

Herry juga menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain kepastian dalam penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pemberantasan pungutan liar, pencegahan penyalahgunaan kewenangan, pengendalian penggunaan kekuatan serta transparansi dalam penanganan perkara.

“Artinya, Polisi Bersama Masyarakat bukan saja perubahan slogan, tetapi perubahan cara berpikir dan cara bekerja. Polisi harus mampu menyesuaikan diri dengan persoalan masyarakat yang terus berkembang, tanpa kehilangan kompas moral berupa kejujuran, kesederhanaan, integritas, dan keteguhan dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Bicara Green Policing

Dalam kesempatan yang sama, Herry juga memaparkan pendekatan Green Policing yang dikembangkan selama memimpin Polda Riau.

Konsep tersebut menghubungkan tugas kepolisian dengan persoalan lingkungan, termasuk pencegahan, penegakan hukum, pemulihan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor. Pendekatan serupa sebelumnya juga telah dipaparkan Herry dalam sejumlah forum, termasuk forum IMT-GT di Pekanbaru.

Herry mengatakan persoalan lingkungan tidak dapat dipandang hanya sebagai isu ekologis karena kerusakan lingkungan dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan keamanan.

“Premisnya sederhana, kerusakan lingkungan dapat menghasilkan risiko keamanan,” kata dia.

Menurut Herry, isu lingkungan perlu masuk dalam radar kerja kepolisian. Karena itu, Green Policing diarahkan untuk mempertemukan berbagai instrumen, mulai dari penguatan data pencegahan hingga penegakan hukum dan pemulihan lingkungan.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Teknologi membantu kita membaca perubahan, data membantu menentukan prioritas, dan masyarakat membantu memberikan informasi. Akademisi dari Pusat Studi Ilmu Kepolisian membantu menjelaskan seluruh persoalan, sementara pemerintah membangun kebijakan agar dunia usaha memiliki tanggung jawab dalam aktivitas ekonominya,” jelasnya.

Herry menegaskan Green Policing bukan perubahan terhadap identitas dasar Polri, melainkan instrumen untuk memperluas perspektif keamanan dan memperkuat koordinasi dengan masyarakat, pemerintah serta TNI.

Pesan untuk Taruna Akpol

Di hadapan para taruna Akpol, Herry juga mengingatkan calon perwira agar tidak hanya berpatokan pada indikator statistik konvensional ketika menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, perkembangan masyarakat dan bentuk ancaman yang semakin kompleks membutuhkan kemampuan membaca kondisi secara lebih luas, termasuk memahami persoalan sosial, teknologi dan lingkungan.

Pendekatan Green Policing sendiri telah menjadi salah satu program yang dikembangkan Herry selama memimpin Polda Riau sejak 2025. Dalam perkembangannya, pendekatan tersebut mencakup edukasi lingkungan, penanaman pohon, pelibatan masyarakat dan penguatan kolaborasi lintas sektor.

Melalui kuliah umum tersebut, Herry menekankan pentingnya kesiapan generasi calon perwira Polri menghadapi perubahan zaman sekaligus tetap berpegang pada integritas dan nilai dasar dalam menjalankan tugas.

Tags

Terkini

Terpopuler