ROHIL (RA) - Program Green Policing terus digencarkan Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil). Kegiatan sosialisasi kepedulian lingkungan dan penanaman bibit pohon digelar di SD Negeri 01 Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Senin (7/9/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dengan melibatkan personel Polsek Rimba Melintang, guru serta siswa SD Negeri 01 Teluk Pulau Hulu.
Personel yang hadir yakni Ps Kanit Sabhara Polsek Rimba Melintang Aipda H.T Lubis dan Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan.
Dalam kegiatan tersebut, polisi bersama pihak sekolah menanam dua pohon kelengkeng di lingkungan SD Negeri 01 Teluk Pulau Hulu.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan. Melalui kegiatan di sekolah, kami ingin menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini," ujar Rian.»
Menurutnya, tantangan lingkungan seperti perubahan iklim dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian, sekolah dan masyarakat.
Karena itu, kegiatan penanaman pohon di lingkungan sekolah diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan simbolis, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi para siswa untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan.
"Polisi harus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, termasuk persoalan lingkungan. Edukasi kepada generasi muda menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan," katanya.
Program Green Policing di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang merupakan bagian dari penerjemahan kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang dilaksanakan Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkenalkan konsep pelestarian lingkungan kepada siswa secara langsung melalui aksi sederhana.
Dengan adanya pohon yang ditanam di lingkungan sekolah, para siswa diharapkan ikut menjaga dan merawat tanaman tersebut sehingga tumbuh menjadi bagian dari lingkungan sekolah yang lebih hijau.
Konsep Green Policing sendiri menempatkan polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan.
Pendekatan tersebut mencakup edukasi, pencegahan serta keterlibatan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, termasuk karhutla, pencemaran dan persoalan sosial yang berkaitan dengan faktor ekonomi dan ekologi.
Polsek Rimba Melintang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan sekolah dan masyarakat.
"Melalui kegiatan sederhana seperti menanam dan merawat pohon, kita ingin membangun kepedulian bersama. Lingkungan yang terjaga tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi yang akan datang," ujar Rian.