9 Pelaku Pengeroyokan Warga Rohul Ditangkap, Dibayar Rp300 Ribu untuk Beraksi

Jumat, 04 September 2026 | 16:51:00 WIB
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Roy Noor.

PEKANBARU (RA) Kasus pengeroyokan puluhan warga di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mulai menemukan titik terang. Polisi kini telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Para pelaku diduga bukan bergerak sendiri. Polisi menemukan indikasi bahwa mereka mendapat bayaran Rp300 ribu per orang untuk menjalankan aksi tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mengatakan, sembilan orang telah diamankan dalam pengembangan kasus yang kini ditangani Polda Riau.

"Sejauh ini sudah sembilan orang kami amankan. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam kejadian ini," ujar Rooy, Jumat (4/9/2026).

Sembilan pelaku yang diamankan yakni berinisial IG, MR, Y, YN, IR, ?AS, ?AT, ?AZ dan SZ. Peran seluruh pelaku juga masih dlterus didalami. 

Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Tambusai Utara. Namun, penanganannya kemudian diambil alih Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau untuk mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut. Sedikitnya 17 saksi telah diperiksa polisi.

Aksi kekerasan tersebut terjadi di kawasan perkebunan sawit. Saat itu, para korban disebut berada di lokasi untuk melakukan pengamanan lahan.

Situasi berubah ketika sekelompok orang datang menggunakan sejumlah kendaraan dan kemudian menyerang para korban.

Total ada 25 warga yang menjadi korban. Mereka mengalami berbagai luka akibat penganiayaan.

Salah seorang korban sebelumnya mengaku dipukul menggunakan kayu dan besi. Ada pula korban yang mengalami luka di kepala, tangan, kaki hingga mata.

Para pelaku disebut menggunakan pita di lengan sebagai tanda pengenal kelompok. Pita tersebut diduga digunakan agar para pelaku tidak salah sasaran ketika melakukan penyerangan.

"Mereka menggunakan pita sebagai penanda agar sesama pelaku tidak keliru saat melakukan penyerangan," jelas Rooy.

Tak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga merampas sejumlah barang milik korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan dengan imbalan uang.

"Para pelaku menerima bayaran sebesar Rp300 ribu per orang untuk menjalankan aksi tersebut," ungkap Rooy.

Polisi juga menemukan adanya seseorang yang berperan sebagai koordinator penerima dana sebelum uang tersebut dibagikan kepada para pelaku lainnya.

Namun, polisi belum mengungkap identitas pihak yang memberikan uang tersebut.

Penyidik masih mendalami aliran dana sekaligus mencari tahu siapa pihak yang berada di balik pengerahan kelompok tersebut.

"Untuk pihak yang menyuruh atau aktor utama di balik kejadian ini masih kami dalami. Kami pastikan akan diusut hingga tuntas," tegas Rooy.

Kasus pengeroyokan ini diduga berkaitan dengan konflik pengelolaan perkebunan sawit di Afdeling 19 dan 21, Tambusai Utara.

Luas lahan yang menjadi objek konflik mencapai sekitar 2.000 hektare. Lahan tersebut disebut menjadi sumber penghidupan sekitar 1.015 masyarakat.

Sebelumnya, lahan itu dikelola PT Torganda melalui kerja sama dengan masyarakat dan Koperasi Karya Bakti.

Pada 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penyitaan terhadap lahan tersebut karena dinilai berada dalam kawasan hutan. Pengelolaan lahan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Namun, sebagian masyarakat tetap mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka. Masyarakat kemudian berupaya mendapatkan kembali akses pengelolaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Konflik tersebut kemudian memanas hingga terjadi penyerangan terhadap para pekerja di lokasi.

Kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Selain mengejar pelaku lainnya, penyidik juga berupaya mengungkap siapa pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi pengeroyokan terhadap 25 warga tersebut.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga aktor utama di balik aksi kekerasan itu terungkap.

Tags

Terkini

Terpopuler