Polda Riau Gelar Operasi Narkoba di Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

Senin, 31 Agustus 2026 | 14:38:11 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

PEKANBARU (RA) - Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Sebanyak 15 orang diamankan dari tiga lokasi yang dinilai rawan peredaran narkotika.

Operasi gabungan tersebut digelar pada Senin (31/8/2026) dengan melibatkan 281 personel dari berbagai instansi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Operasi gabungan ini untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini kolaborasi beberapa instansi," kata Putu.

Sejumlah instansi yang terlibat antara lain BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil, serta sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Riau.

Di antaranya Sat Brimob, Dit Intelkam, Bid Humas, Dokkes dan Ditresnarkoba Polda Riau.

Putu menjelaskan, sebelum operasi dilaksanakan, petugas terlebih dahulu menentukan sejumlah target berdasarkan hasil rapat.

Tiga lokasi kemudian ditetapkan sebagai sasaran operasi karena dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

"Target tempat ada tiga tempat yaitu Pangeran Hidayat, kemudian Kampung Dalam, kemudian Kampung Terendam. Tiga kampung ini kami anggap kampung rawan banyaknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap para terduga. Dari pemeriksaan awal, 10 orang diketahui mendapatkan hasil tes urine negatif.

"Dari hasil kegiatan hari ini ada 15 orang yang kita amankan. 10 orang kita tes urinenya negatif," kata Putu.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut antara lain sejumlah paket yang diduga sabu, plastik klip, pipa kaca, serta kardus bekas pemesanan pipa kaca.

Putu mengatakan keberadaan sejumlah kardus berisi pipa kaca tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian ada beberapa barang bukti yang kita amankan seperti paket-paket sabu, kemudian plastik klip, pipa kaca, terus kemudian kardus-kardus pemesanan bekas bungkusan pemesanan pipa kaca. Ini sedang kami dalami," jelasnya.

Menurut Putu, pipa kaca tersebut diketahui biasa digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya adalah pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ini sedang kami dalami," tambahnya.

Polda Riau memastikan operasi gabungan pemberantasan narkoba tidak berhenti di Kota Pekanbaru.

Putu mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan bersama berbagai instansi terkait, termasuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara kolaborasi bersama-sama dengan instansi terkait, tidak hanya di Pekanbaru saja. Kami akan melaksanakan kegiatan di kabupaten-kabupaten lainnya," pungkas Putu.

Terkini

Terpopuler