ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), terus menggalakkan program Green Policing dengan menyasar lingkungan sekolah.
Kali ini, polisi bersama guru dan siswa SD Negeri 016 Simpang Poros, Kepenghuluan Pematang Botam, menanam dua bibit pohon kelengkeng, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di lingkungan SD Negeri 016 Simpang Poros, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Sosialisasi Green Policing dan penanaman pohon dilaksanakan Ps Kanit Sabhara Polsek Rimba Melintang Aipda H.T Lubis bersama Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan.
Kegiatan tersebut turut diikuti guru dan siswa SD Negeri 016 Simpang Poros.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan program Green Policing merupakan bentuk pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap lingkungan.
"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis. Kami ingin mengajak masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan sejak dini," ujar Rian.
Menurutnya, sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk menanamkan kesadaran lingkungan kepada generasi muda.
Melalui kegiatan sederhana seperti penanaman pohon, siswa diharapkan dapat memahami bahwa menjaga lingkungan membutuhkan kepedulian dan kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Anak-anak adalah generasi penerus. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan perlu ditanamkan sejak mereka berada di bangku sekolah. Menanam pohon dan merawatnya merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang sederhana tetapi memiliki manfaat jangka panjang," katanya.
Rian menjelaskan, konsep Green Policing juga menjadi bagian dari upaya menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi.
"Persoalan lingkungan merupakan tantangan bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, sekolah dan seluruh elemen lainnya untuk menjaga lingkungan," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dua pohon kelengkeng ditanam di lingkungan SD Negeri 016 Simpang Poros.
Polsek Rimba Melintang berharap pohon yang telah ditanam dapat dirawat bersama oleh pihak sekolah sehingga tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah.
"Kami berharap pohon yang ditanam ini dirawat bersama. Jangan berhenti pada kegiatan menanam, tetapi harus dilanjutkan dengan menjaga dan merawatnya," tutur Rian.
Selain sebagai upaya penghijauan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan secara kolektif.
Konsep Green Policing menempatkan kepolisian sebagai salah satu agen perubahan dalam menghadapi persoalan lingkungan.
Peran tersebut dilakukan melalui pencegahan, edukasi, keterlibatan masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Program tersebut merupakan bagian dari penerjemahan kebijakan Kapolda Riau yang dilaksanakan Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di berbagai wilayah.
"Dengan adanya kegiatan di sekolah, Polsek Rimba Melintang berharap kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh sejak usia dini dan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari," imbihnya.