PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026-2030 hingga kini belum dilantik. Padahal, untuk Komisi Informasi (KI) telah dilantik pada Rabu (26/8/2026) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebutkan prosesi pelantikan tengah dipersiapkan.
"Tunggu dulu, sedang dipersiapkan," kata SF Hariyanto.
Sementara itu, beredar isu penundaan pelantikan tersebut dikarenakan salah satu komisioner KPID Riau yang sudah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Riau diduga mendapat intervensi dari petinggi Partai Amanat Nasional.
Di mana, calon komisioner yang sebelumnya telah direkomendasikan PAN tersebut mendapat penolakan dari internal partai.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Diski, mengaku tidak mengetahui alasan penundaan pelantikan tersebut.
"Terkait penundaan pelantikan saya tidak tau penyebab pastinya. Kita carilah informasi pastinya dulu," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Riau, Sunaryo, tidak ingin berkomentar banyak terkait hal ini.
"No comments-lah," ucap Sunaryo.
Untuk diketahui, Lembaga DPRD Riau telah mengumumkan Anggota Komisioner KI dan KPID Riau periode 2026-2030 hasil fit and proper test pada paripurna. Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah.
Adapun nama Komisioner KPID Riau Periode 2026-2029, diantaranya Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Ferlan Niko, Mario Abdillah Khair dan Prima Ermad Suhaemi serta Sherly Arianti.
Dengan anggota Komisioner cadangan berdasarkan peringkat, diantaranya Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Dolly Ichsan, Syarifah Dian Eka Sari, Putri Poppy Nirmala dan Romi Ainur serta Jelprison.