ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil), menggelar sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di Kelurahan Bangko Kanaan, Kecamatan Bangko Pusako.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan digelar Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Lintas Annas Maamun, Kelurahan Bangko Kanaan.
Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika bersama personel dan warga ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu, polisi menanam bibit pohon mangga. Selain penghijauan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi sejumlah program Kapolda Riau, termasuk Green Policing.
"Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban," kata AKP Tri Adiyatmika dalam keterangannya.
Tri menjelaskan, konsep Green Policing merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Polisi tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, isu lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan iklim, pencemaran lingkungan, hingga konflik agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat.
"Konsep Green Policing menjadi jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial yang berbasis ekonomi dan ekologi," terangnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Polsek Bangko Pusako juga menyampaikan sejumlah program Kapolda Riau lainnya.
Di antaranya Radar atau Riau Damai Anti Cyber Crime yang berfokus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika.
Kemudian Raga atau Riau Anti Gank dan Anarkisme yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk premanisme dan anarkisme.
Ada pula program Jalur atau Jelajah Riau untuk Rakyat yang melibatkan Polair, Binmas, Bidhumas, dan Biddokkes.
Program ini mengedepankan pendekatan humanis dan responsif untuk membantu masyarakat di kawasan terpencil maupun masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.
Tri mengatakan penerapan Green Policing di Bangko Pusako dilakukan melalui edukasi perlindungan lingkungan dan aksi nyata berupa penanaman pohon.
"Polres Rokan Hilir menerjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon," jelasnya.
Dia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penanaman pohon semata. Lebih dari itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
"Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan," katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Bangko Pusako Ipda Syamsul, Kasi Teratib Kecamatan Bangko Pusako Sumarlin, Bhabinkamtibmas Kepulauan Bangko Mukti Aipda Arif, serta warga setempat.
"Melalui Green Policing, Polsek Bangko Pusako mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus membangun pemolisian yang lebih humanis dan responsif terhadap persoalan sosial serta ekologis," pungkas Kapolsek.