Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan Emas Bubuk ke Dubai, Disamarkan dalam Pakaian Dalam

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:15:43 WIB
Dok. Polri.

JAKARTA (RA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan emas ke luar negeri dengan modus baru. Emas batangan diolah menjadi bubuk, kemudian disamarkan dalam pakaian dalam pria dan wanita sebelum dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Irhamni mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus penyelundupan emas yang sebelumnya ditangani di Apartemen Fontana dan Gloria.

Dari pengembangan tersebut, penyidik mengarah ke sebuah lokasi di West Classic Gold yang diduga menjadi tempat pengumpulan sekaligus pengolahan emas sebelum dikirim ke luar negeri.

"Ini modusnya berbeda. Kalau kemarin dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau di West Classic ini berupa bubuk," ujar Irhamni saat menunjukkan lokasi pengolahan emas yang dilansir dari Rm.id, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, emas batangan terlebih dahulu dihancurkan menggunakan sejumlah peralatan hingga menjadi serbuk. Serbuk tersebut kemudian disembunyikan dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Untuk menyamarkan keberadaan emas, bubuk tersebut juga dicampur dengan bahan tertentu sehingga menyerupai gel dan tidak mudah dikenali dalam pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut. Di antaranya timbangan untuk mengukur berat dan kadar emas, rekening transaksi, satu batang emas seberat satu kilogram, mesin penghancur emas, blender, mesin jahit, brankas serta sejumlah bahan kimia.

"Mesin jahit ini digunakan untuk memodifikasi celana dalam. Ada bagian khusus untuk menyimpan bubuk atau serbuk emas tadi," jelas Irhamni.

Ruko yang menjadi lokasi penggeledahan diketahui memiliki empat lantai dengan fungsi berbeda. Lantai pertama digunakan sebagai tempat transaksi dan penerimaan emas batangan dari berbagai daerah. 

Lantai dua digunakan untuk penyimpanan logistik dan brankas, lantai tiga sebagai tempat istirahat, sedangkan lantai empat diduga menjadi lokasi pengolahan dan pemurnian emas.

Polisi menduga jaringan tersebut telah beroperasi sekitar delapan bulan. Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, aktivitas di lokasi itu disebut telah berlangsung lebih lama.

Penyidik masih mencocokkan informasi tersebut dengan data perlintasan para pelaku melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kapastitas jaringan ini juga terbilang besar. Irhamni menyebut kelompok tersebut mampu mengumpulkan hingga sekitar 30 kilogram emas setiap hari dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Kurang lebih 30 kilo per hari. Mereka sama-sama mengumpulkan, menerima dari seluruh Indonesia kemudian dikumpulkan satu hari. Ada kurir yang menjual ke sini, ada kurir juga membawa ke luar negeri," katanya.

Untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Imigrasi, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi dilakukan untuk menelusuri perjalanan para pelaku sekaligus aliran transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan bisnis penyelundupan emas tersebut.

Lokasi West Classic Gold juga disebut memiliki keterkaitan dengan dua tersangka yang sebelumnya telah ditahan. Dari pemeriksaan alat komunikasi milik para tersangka, penyidik menemukan komunikasi dengan pihak-pihak yang diduga bertugas mengumpulkan emas dari berbagai daerah.

Irhamni menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada pihak yang berada di lokasi pengolahan. Polisi akan menelusuri seluruh rantai jaringan, mulai dari pengumpul emas, pengolah, kurir hingga pihak yang membawa emas tersebut ke luar negeri.

"Kita harus tahu dari hulu kemudian sampai hilirnya, melintasi perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta," tegasnya.

Terkini

Terpopuler