PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Hal tersebut dikatakannya saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah sekaligus Persetujuan DPRD Riau, Senin (27/7/2026).
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap pengelolaan pendapatan daerah," kata SF Hariyanto.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Riau menerima rekomendasi Pansus sebagai bagian dari komitmen bersama untuk melakukan pembenahan.
"Hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah akan kita tindak lanjuti, terutama pembenahan tata kelola pendapatan, penyatuan basis data, penguatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, pajak dan retribusi daerah lainnya," katanya
SF Hariyanto menyebutkan, pihaknya juga akan mengevaluasi regulasi dan sistem kerja yang masih menghambat optimalisasi pendapatan daerah, sehingga setiap potensi yang ada dapat dihitung secara lebih akurat, adil, dan sesuai dengan ketentuan.
Sementara hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, terutama terkait integrasi Coretax dan OSS, pemusatan NPWP dan NITKU, akses data perpajakan, serta penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil, dikatakannya, akan terus diperjuangkan.
"Ini akan kita perjuangkan bersama. Aktivitas ekonomi yang berlangsung di Riau harus tercatat dengan benar dan memberikan hak fiskal yang adil bagi Riau sebagai daerah penghasil. Karena tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka pendapatan," katanya.
SF Hariyanto menegaskan Pemprov Riau memiliki komitmen dalam memastikan kemampuan daerah semakin kuat dalam membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.