PEKANBARU (RA) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho kembali mengumpulkan seluruh camat untuk membahas soal aduan masyarakat. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Binawidya, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan ini, Agung meminta seluruh camat untuk menyampaikan aspirasi dan masalah-masalah yang menjadi aduan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.
"Setiap sebulan sekali kita mengevaluasi kinerja di tingkat kecamatan dalam kemasan coffe morning. Hari ini kita membahas permasalahan yang masih terjadi di tengah masyarakat, seperti sampah, jalan rusak, banjir, gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan pelantikan RT/RW," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sudah menerapkan sistem LPS (Lembaga Pengelola Sampah). Melalui sistem ini, pihak kecamatan memliki tanggung jawab dan kewenangan untuk mengelola sendiri kebersihan lingkungan di wilayahnya.
"Namun masih ada beberapa kecamatan yang masih dibantu oleh DLHK Pekanbaru. Tetapi kita yakin seluruh camat nantinya akan memahami cara kerjanya dan ini akan menjadi lebih maksimal," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Wako Agung, pihaknya juga membahas terkait rencana pelantikan Ketua RT/RW terpilih. untuk pelantikan RT/RW direncanakan akan digelar sekitar tanggal 20 Juli 2026.
"Kita juga bahas penanganan LGBT dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lokasi-lokasi terlarang seperti trotoar jalan. Intinya, semua masalah ditengah masyarakat akan sama-sama kita bahas dan sama-sama kita cari solusinya," pungkasnya.