Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:26:00 WIB
Plt Jampidsus Rudi Margono.

JAKARTA (RA) – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Penunjukan itu diumumkan melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Nomor PR–224/012/K.3/Kph.3/07/2026 yang diterbitkan pada Sabtu (11/7/2026).

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) ditugaskan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi jalannya penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berlangsung.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang, Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan Rudi Margono dilakukan hanya beberapa jam setelah Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah adanya proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tags

Terkini

Terpopuler