Penyidikan Terus Berlanjut, KPK Geledah Kediaman Kadisbun Kuansing

Ahad, 05 Juli 2026 | 23:35:00 WIB
KPK Geledah Kediaman Kadisbun Kuantan Singingi, Minggu (5/7/2026) malam.

KUANTAN SINGINGI (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Tampak, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama, pada Minggu (5/7/2026) malam.

Dari informasi yang dirangkum, rombongan Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK terlihat memasuki rumah untuk melakukan penyisiran.

Penggeledahan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sebuah mobil patroli pengawal (patwal) tampak disiagakan di luar pagar.

Dari kediaman Kadisbun tersebut, KPK mengamankan satu koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen guna memperkuat bukti. 

Langkah hukum yang dilakukan KPK malam ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap atau korupsi terkait pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan praktik Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Bupati Kuansing ini diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles pada hari ini, Rabu (1/7/2026).

Tags

Terkini

Terpopuler