Cegah Praktik Titipan, DPRD Pekanbaru Dukung Kebijakan Pengisian Sisa Kuota SPMB

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:51:00 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.

PEKANBARU (RA) - Terobosan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dalam mengelola sisa kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP negeri mendapat dukungan penuh dari lembaga DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menilai kebijakan yang mewajibkan orang tua atau calon siswa datang langsung ke sekolah tersebut merupakan langkah tepat guna menutup ruang bagi para calo maupun oknum yang kerap memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru.

Menurut Tekad, sistem pendaftaran langsung tanpa perantara bagi siswa yang belum lulus ini merupakan bentuk transparansi publik. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kecemasan para orang tua murid pasca-pengumuman jalur reguler.

"Ini kan anak-anak yang tidak lulus bisa mendaftar dengan datang langsung ke sekolah. Disdik membuat kebijakan harus orang tua langsung atau anak, ini tepat. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang memanfaatkan ini," kata Tekad, Kamis (2/6/2026).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini tidak menampik bahwa pelaksanaan SPMB setiap tahunnya selalu rawan diintervensi oleh berbagai pihak yang mencari keuntungan sepihak.

Oleh karena itu, aturan ketat yang diterbitkan Disdik kali ini dinilai sangat strategis untuk menetralisir potensi kecurangan sejak dini. Ia meminta pengawasan di lapangan diperketat agar kuota yang tersisa benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan jajaran Disdik dan seluruh kepala sekolah di Pekanbaru agar tetap satu komando dan menyelaraskan tindakan dengan visi Kepala Daerah. Sinergi ini dinilai krusial agar misi utama pemerintah dalam mengentaskan angka putus sekolah di Kota Bertuah dapat berjalan optimal tanpa ada hambatan birokrasi yang merugikan masyarakat.

"Kita dukung, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum. Jadi Disdik dan pihak sekolah juga harus selaras dengan kebijakan Pak Wali Kota karena ini untuk mencegah anak putus sekolah. Jangan ada yang dirugikan karena sistem penerimaan," tegasnya.

Sebelumnya, hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Pekanbaru, telah diumumkan Rabu (1/7/2026) sore. Masih ada kesempatan bagi siswa yang tidak lulus SPMB untuk mendaftar lagi ke sekolah lainnya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa tidak boleh ada anak-anak di Pekanbaru yang putus sekolah. Masih ada 35 SMP negeri yang kuotanya masih tersedia dan dapat didaftar oleh para calon siswa yang tidak lolos SPMB.

"Ini untuk pemenuhan kuota beberapa sekolah yang masih belum terisi sepenuhnya," kata Agung Nugroho, Rabu (1/7/2026) sore.

Ia menuturkan, para calon siswa atau orang tua siswa dapat mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, atau ke sekolah tertentu untuk mengambil formulir pendaftaran.

Mereka bisa bersekolah secara gratis di 35 SMP negeri yang kuotanya masih belum terpenuhi tersebut. Ada sekitar ribuan kuota yang tersedia di sejumlah sekolah tersebut.

"Ini gratis. Kita takut ada yang ambil kesempatan menjual kuota yang ada dan meminta imbalan. Padahal ini anak-anak Pekanbaru yang belum dapat sekolah," jelasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler