KPK Ungkap OTT Kuansing: 10 Orang Diamankan, Bupati dan Sekda Diminta Segera Serahkan Diri

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:42:56 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, sementara Bupati Kuansing dan Sekretaris Daerah (Sekda) diminta segera menyerahkan diri untuk kepentingan penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Budi menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima orang masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga ASN tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan. Sebuah mobil turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.

"KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi media suap," ujar Budi.

KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. 

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diamankan, serta barang bukti yang disita setelah proses pemeriksaan awal rampung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkini

Terpopuler