Diduga Disiksa dan Diperas Rp30 Juta, Napi Lapas Narkotika Rumbai Mengaku Dicambuk Pakai Kabel

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:29:32 WIB
Ilustrasi.

PEKANBARU (RA) – Seorang narapidana (napi) di Lapas Narkotika Rumbai, Pekanbaru, berinisial MI diduga menjadi korban penyiksaan sekaligus pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas lapas. Dugaan itu diungkapkan pihak keluarga usai membesuk korban.

Keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku peristiwa itu bermula pada 25 Juni 2026. Saat itu, seorang petugas Lapas Narkotika Rumbai berinisial HF disebut menemukan telepon genggam yang digunakan MI.

Menurut keluarga, telepon genggam tersebut disita oleh HF, namun diduga tidak dilaporkan kepada atasan, yakni Kepala Pengamanan Lapas berinisial TO. Setelah itu, MI disebut mendapat hukuman fisik.

"Dia dicambuk pakai kabel. Punggungnya sampai merah-merah dan memar panjang," ujar anggota keluarga MI kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Tak hanya mengaku mengalami penyiksaan, MI juga disebut dimintai uang sebesar Rp30 juta agar persoalan tersebut tidak berlanjut.

Karena ketakutan, MI meminta anaknya mencarikan uang sesuai permintaan tersebut. Namun keluarganya hanya mampu mengumpulkan Rp5 juta dengan cara meminjam kepada orang lain.

Menurut keluarga, uang Rp5 juta itu kemudian ditransfer ke rekening seorang tamping wartel Lapas Narkotika Rumbai berinisial DN. Keluarga juga mengaku memiliki bukti transfer serta foto yang memperlihatkan kondisi tubuh MI mengalami memar.

"Uang Rp5 juta dikirim ke rekening tamping wartel atas nama DN. Kami juga punya bukti transfer dan foto luka-lukanya," kata keluarga.

Keluarga menyebut, MI diberi tenggat waktu tiga hari untuk melunasi sisa uang sebesar Rp25 juta. Namun, korban mengaku sudah tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.

"Keluarga juga tidak punya kemampuan mencari uang sebanyak itu. Anak korban sekarang ketakutan dan merasa tertekan dengan kondisi orang tuanya," ujar keluarga.

Atas kejadian itu, pihak keluarga meminta agar petugas berinisial HF dipindahkan dari Lapas Narkotika Rumbai karena khawatir terjadi tindakan kekerasan kembali terhadap MI.

"Kami meminta pegawai atas nama HF dipindahkan dari Lapas Narkotika karena kami takut keluarga kami dipukuli lagi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Rumbai, Budi Hamidi, mengatakan pihaknya belum menemukan fakta yang menguatkan dugaan penyiksaan maupun pemerasan tersebut.

"Kami akan melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi sebenarnya. Kami lakukan penyelidikan," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Tags

Terkini

Terpopuler