B50 Berlaku 1 Juli, APKASINDO: Harga TBS Petani Bisa Naik Rp300/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 22:07:17 WIB
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung

PEKANBARU (RA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) optimistis implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan resmi diluncurkan pemerintah pada 1 Juli 2026 mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit melalui kenaikan harga tandan buah segar (TBS).

Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran biodiesel sebesar 50 persen berbahan baku minyak sawit.

Menurutnya, keberhasilan program B50 tidak hanya diukur dari kemampuan mencampurkan biodiesel ke dalam solar, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi petani sawit sebagai produsen bahan baku.

"Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan ancaman krisis energi dunia, B50 menjadi harapan besar menuju kemandirian energi nasional. Namun yang paling penting, program ini harus memberikan manfaat langsung kepada petani sawit," kata Gulat, Senin (29/6/2026).

Gulat menjelaskan, implementasi B50 diperkirakan akan menyerap sekitar 19 juta ton minyak sawit atau sekitar 35 persen dari total produksi crude palm oil (CPO) nasional.

Dibandingkan program B40, penerapan B50 diproyeksikan menambah kebutuhan sekitar 5 juta ton CPO. Bertambahnya permintaan tersebut diyakini akan mengurangi stok minyak sawit dunia sehingga mendorong kenaikan harga CPO, baik di pasar domestik maupun global.

"Berdasarkan perhitungan kami, harga CPO domestik berpotensi naik sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram dalam waktu satu bulan setelah implementasi B50," ujarnya.

Bahkan, lanjut Gulat, pada akhir Juli 2026 harga CPO domestik diperkirakan dapat menembus kisaran Rp16.500 per kilogram.

Kenaikan harga CPO tersebut diperkirakan berdampak langsung terhadap harga TBS petani. Berdasarkan rumus umum industri sawit, setiap kenaikan Rp1.000 harga CPO berpotensi meningkatkan harga TBS sekitar Rp300 per kilogram.

Dengan asumsi seluruh faktor pendukung berjalan normal, harga TBS petani swadaya di Sumatera yang saat ini berada pada kisaran Rp3.250 hingga Rp3.300 per kilogram diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3.600 per kilogram pada akhir Juli 2026.

Sementara itu, di wilayah Indonesia Timur, harga TBS diperkirakan naik dari sekitar Rp2.800 per kilogram menjadi Rp3.100 per kilogram.

Meski demikian, Gulat mengingatkan proyeksi tersebut sangat bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari kelancaran implementasi B50, tidak adanya gangguan teknis pada mesin diesel, hingga stabilitas pasar minyak nabati dunia.

"Bila seluruh syarat tersebut terpenuhi, maka manfaat ekonomi dari B50 benar-benar akan dirasakan oleh petani sawit melalui kenaikan harga TBS," katanya.

Menurut Gulat, keberhasilan implementasi B50 akan membuktikan bahwa sawit Indonesia tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan petani sawit rakyat.

Tags

Terkini

Terpopuler