Kemendagri Pastikan MBG Tak Sebabkan PAD Riau Turun, APBD Justru Hemat Rp45 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49:52 WIB
Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya

PEKANBARU (RA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menjadi penyebab menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi daerah di Provinsi Riau.

Sebaliknya, program strategis nasional tersebut justru dinilai mampu menghasilkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga sekitar Rp45 miliar per tahun.

Kesimpulan itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya, setelah tim Kemendagri melakukan klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data terkait polemik yang berkembang mengenai dampak MBG terhadap pendapatan daerah di Riau.

"Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data, tidak terdapat data dan fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah maupun Retribusi Daerah Provinsi Riau," kata Mahendra Jaya dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Mahendra menjelaskan, tim yang melakukan verifikasi terdiri dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Dari hasil pemeriksaan, target retribusi kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp950 juta atau hanya sekitar 0,018 persen dari target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun.

Dengan porsi yang sangat kecil tersebut, kontribusi retribusi kantin sekolah terhadap PAD dinilai tidak signifikan.

Tak hanya itu, berdasarkan dokumen prognosis yang ditelaah Kemendagri, penerimaan retribusi kantin sekolah hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar atau setara 121,05 persen dari target yang ditetapkan.

"Objek retribusi tersebut justru diproyeksikan melampaui target pendapatan tahun berjalan," ujarnya.

Kemendagri juga menemukan bahwa polemik yang berkembang bermula dari penjelasan Plt Gubernur Riau yang menggunakan data realisasi sementara tanpa disandingkan secara utuh dengan target tahunan, prognosis akhir tahun, kontribusi terhadap PAD, maupun validitas hubungan sebab akibat antara pelaksanaan MBG dan penerimaan retribusi daerah.

Menurut Mahendra, data prognosis yang menunjukkan capaian retribusi kantin sekolah sebesar 121,05 persen dari target tidak ikut disampaikan dalam penjelasan tersebut.

Selain itu, hasil verifikasi terhadap data belanja Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan pelaksanaan Program MBG mampu menghemat APBD sekitar Rp45 miliar per tahun.

Penghematan itu terutama berasal dari komponen belanja makan dan minum peserta didik di sekolah berasrama dan sekolah binaan pemerintah provinsi yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.

"Dengan adanya Program MBG, belanja daerah pada komponen tersebut dapat dihemat dan dialihkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah lainnya," jelasnya.

Dalam proses klarifikasi, Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap Program MBG sebagai bagian dari Program Strategis Nasional dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Program tersebut disebut ikut mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah dari sektor makanan dan minuman serta sektor usaha yang terkait dengan rantai pasok program.

Pemko Pekanbaru mencatat PAD tahun anggaran 2025 meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Kenaikan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk meningkatnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.

Menurut Kemendagri, program ini juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal yang terlibat dalam penyediaan bahan baku maupun layanan pendukung program.

Atas dasar seluruh temuan tersebut, Mahendra menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Program MBG menyebabkan penurunan PAD Provinsi Riau.

"Sebaliknya, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa program tersebut justru menghasilkan efisiensi APBD sekitar Rp45 miliar per tahun," tegasnya.

Ia menambahkan, hal yang perlu menjadi perhatian ke depan adalah penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan prognosis pendapatan, serta penyempurnaan mekanisme penyajian data dan informasi.

Terkini

Terpopuler