PEKANBARU (RA) - Keluarga Ri (20), pemuda yang diamankan dalam kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di areal PT SIR, mempertanyakan klaim kerugian perusahaan yang disebut mencapai Rp9 juta.
Ayah Ri, Rojali, menilai nilai kerugian yang disampaikan perusahaan perlu dibuktikan secara objektif dan transparan. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan.
"Saya mempertanyakan dasar perhitungan kerugian itu. Kalau benar 41 tandan sawit nilainya sampai Rp9 juta, bagaimana mungkin seluruh buah itu diangkut hanya menggunakan sepeda motor keranjang?" kata Rojali kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Rojali mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat kejadian anaknya tidak seorang diri. Ri disebut berangkat bersama tiga rekannya ke lokasi kebun sawit.
"Anak saya berangkat bersama tiga temannya. Ketika ketahuan, anak saya kaget lalu ditinggalkan. Akhirnya hanya dia yang tertangkap dan semua kesalahan seolah-olah dibebankan kepadanya," ujarnya.
Selain itu, Rojali juga mempertanyakan asal-usul buah sawit yang dipersoalkan pihak perusahaan.
Ia mendapat informasi bahwa tandan buah tersebut diduga berasal dari areal replanting atau peremajaan kebun yang pohon sawitnya telah ditebang karena tidak lagi produktif.
"Setahu kami, buah itu berasal dari pohon sawit yang sudah mati dan ditumbangkan dalam kegiatan replanting. Karena itu kami berharap fakta sebenarnya bisa dibuka secara terang," katanya.
Meski demikian, Rojali menegaskan dirinya tidak bermaksud menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Ia hanya berharap penanganan perkara dilakukan secara adil dan proporsional.
"Saya hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan karena kasus pencurian sawit yang nilainya belum jelas, kesalahannya ditambah-tambah atau dibebankan seluruhnya kepada anak saya," tegasnya.
Menurut Rojali, apabila nantinya terbukti anaknya melakukan pencurian dalam jumlah besar dengan menggunakan kendaraan angkut seperti mobil pikap atau truk, dirinya siap menerima konsekuensi hukum yang dijatuhkan.
"Tapi kalau memang terbukti melakukan pencurian besar dan ada alat angkutnya, silakan dihukum sesuai aturan. Saya ikhlas. Yang saya minta hanya satu, ungkap fakta yang sebenarnya dan jangan sampai ada pihak yang dikorbankan," tutupnya.
Diamankan Sekuriti Saat Berada di Parit Gajah
Terpisah, Kapolsek Rumbai Kompol H Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Rafles Simon menjelaskan penangkapan Ri dilakukan berdasarkan laporan serta tangkap tangan oleh petugas keamanan PT SIR.
Menurut Rafles, Ri diamankan setelah sekuriti menemukan yang bersangkutan berada di dalam parit gajah di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, Ri diserahkan ke Polsek Rumbai untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan keterangan sekuriti, awalnya seorang petugas keamanan melihat empat orang yang diduga sedang mengambil buah sawit. Karena jumlah terduga pelaku lebih banyak, petugas tersebut kemudian meminta bantuan rekan-rekannya.
"Karena takut menangkap pelaku seorang diri, seorang sekuriti yang melihat aksi pencurian memanggil rekannya sesama petugas keamanan," ujar Rafles.
Saat sejumlah sekuriti tiba di lokasi, tiga orang yang diduga terlibat berhasil melarikan diri. Sementara Ri berhasil diamankan.
"Ri diamankan pihak sekuriti PT SIR saat berada di dalam parit gajah bersama beberapa tandan buah sawit," katanya.
Dari hasil pendataan, barang bukti yang diamankan berjumlah 41 tandan buah sawit dengan berat sekitar 1.070 kilogram berdasarkan hasil penimbangan.
Rafles menjelaskan, nilai kerugian berdasarkan harga tandan buah segar diperkirakan sekitar Rp3,4 juta.
Namun pihak perusahaan menghitung kerugian hingga Rp9 juta dengan dasar nilai ekonomis apabila buah sawit tersebut telah diolah menjadi minyak.
"Terkait nilai kerugian itu, perusahaan menghitung berdasarkan nilai ekonomis setelah buah sawit diolah menjadi minyak," jelasnya.
Ia juga memastikan kondisi Ri dalam keadaan baik saat diserahkan ke Polsek Rumbai dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Saat dibawa ke Polsek, kondisi Ri baik. Tidak ada bentuk penganiayaan," pungkas Rafles, sambil melihatkan foto Ri melalui ponselnya.