Rp60,2 Miliar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Jadi PR Kabupaten Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:44:00 WIB
Penyerahan data wajib pajak tunggakan 2025 dari Pemprov Riau kepada Pemkab Kampar.

KAMPAR (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak bagi masyarakat. Hal ini menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, menyebutkan potensi pendapatan yang belum tergali di Kabupaten Kampar masih cukup besar.

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar mencapai ratusan ribu unit dengan tingkat tunggakan yang masih tinggi.

"Terdapat lebih kurang jumlah 500 ribu kendaraan yang ada di Kampar. Dari total tersebut, tapi ada yang menunggak 228 ribu kendaraan yang nilainya berpotensi lebih kurang 60 miliar," kata Plt Gubri, SF Hariyanto, Kamis (11/6/2026).

Diungkapkan, melihat besarnya potensi tersebut, Plt Gubernur SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Sehingga, ini kita minta kepada Bapak Bupati, kepada tim semua OPD agar saling bekerjasama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya," ungkapnya.

Ia menilai, apabila sebagian tunggakan pajak tersebut dapat dibayarkan, maka hasilnya akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Pendapatan tambahan yang diperoleh dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

"Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap upaya meningkatkan kesadaran pajak tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat. Peran organisasi kemasyarakatan hingga kelompok PKK dinilai dapat menjadi sarana efektif dalam mengingatkan warga untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Jadi kami harap juga dari Bapak Bupati, ya kalau bisa nanti tim PKK-nya dapat mengingatkan masyarakatnya ke RT dan RW. Dengan begitu, bisa bergerak semua mengingatkan masyarakat kita terhadap taat pajak," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari menyebutkan, terdapat 228.684 unit kendaraan yang menunggak selama periode 2025.

"Ada lebih dari 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak selama 2025. Dengan total tunggakan mencapai 60.265.382.705," katanya.

Disebutkan Ninno, kendaraan paling banyak menunggak berada pada jenis sepeda motor. Yakni 207.206 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp27.875.358.953. Kemudian jenis kendaraan Mobil 21.478 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp32.390.023.752.

"Selanjutnya pada jenis mobil barang yaitu 11.742 unit dengan tunggakan Rp17.444.806.887 dan jenis mobil penumpang 9.549 unit dengan nilai tunggakan Rp14.828.163.094," ungkap Ninno.

Setelahnya ada pada jenis kendaraan khusus sebanyak 143 unit dengan nilai tunggakan Rp53.370.969 dan mobil bus 44 unit dengan nilai tunggakan 63.682.802.

Tags

Terkini

Terpopuler