Ketua KNARA Inhu Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan PT SBP

Rabu, 03 Juni 2026 | 20:00:18 WIB
Salah satu korban penganiayaan jalani perawatan di rumah sakit

INHU (RA) - Aparat kepolisian telah menetapkan Andi Irawan, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) Kabupaten Indragiri Hulu dan Ketua Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan (AMUK), sebagai salah satu tersangka dalam kasus penyerangan berdarah terhadap karyawan PT Sawit Berkat Persada (SBP).

Informasi yang disampaikan pihak perusahaan menyebutkan, Andi Irawan diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang terjadi di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.

Dalam peristiwa tersebut, para pelaku disebut menggunakan tiga pucuk air gun, satu senapan angin, serta sejumlah senjata tajam.

Humas PT SBP, Rahman Manurung, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang berkembang, Andi Irawan diduga berperan sebagai pemimpin utama dalam aksi penyerangan yang menyebabkan sejumlah karyawan menjadi korban.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari rekaman video yang kami miliki, Andi Irawan terlihat menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Edi Yanto dengan menggunakan kapak," ujar Rahman.

Menurutnya, hingga saat ini tersangka masih belum berhasil diamankan aparat kepolisian dan masih dalam proses pencarian.

"Kami berharap kepolisian segera menangkap yang bersangkutan. Ditambah lagi yang bersangkutan merupakan Ketua LSM KNARA dan AMUK. Setelah ditangkap, tentu perlu didalami siapa yang memerintahkan aksi penyerangan tersebut dan siapa yang mendanai kegiatan itu," katanya.

Rahman menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di dalam areal HGU PT SBP yang secara sah berada dalam penguasaan perusahaan.

Ia juga menyoroti aktivitas yang sebelumnya dilakukan organisasi KNARA. Beberapa waktu sebelum insiden terjadi, KNARA diketahui menggelar rapat akbar di Stadion Narasinga, Rengat. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan sejumlah tokoh daerah.

"Sebelum kejadian, KNARA mengadakan rapat akbar di Stadion Narasinga. Dalam kegiatan itu juga hadir Ketua DPRD Indragiri Hulu yang sempat menyampaikan orasi di hadapan peserta," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang korban penembakan dalam insiden tersebut, Zulkifli (41), hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit.

Berdasarkan laporan medis terbaru tertanggal 3 Juni 2026, korban merupakan pasien pasca operasi torakotomi dan tindakan perbaikan paru akibat luka tembak yang dideritanya.

Dokter mendiagnosis korban mengalami laserasi paru, patah tulang iga, luka tembak pada bagian dada belakang, cedera pada jari tangan kanan, gangguan fungsi ginjal akut (AKI), serta gangguan fungsi hati.

Meski demikian, kondisi korban dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani operasi besar.

"Saat ini pasien masih menggunakan alat bantu napas melalui ventilator. Kondisi pasien sudah sadar dan relatif stabil. Secara bertahap pengaturan ventilator akan diturunkan sampai nantinya selang bantu napas dapat dilepas," demikian keterangan tim medis yang menangani korban.

Saat ini korban tercatat memiliki tekanan darah 111/67 mmHg, denyut nadi 105 kali per menit, suhu tubuh 37,8 derajat Celsius, serta saturasi oksigen mencapai 100 persen dengan bantuan ventilator.

Tim dokter masih melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi paru-paru korban pasca operasi, termasuk fungsi pernapasan dan proses pemulihan luka akibat proyektil yang mengenai bagian dada.

Peristiwa penyerangan tersebut menjadi perhatian publik karena menyebabkan korban mengalami luka berat akibat tembakan dan harus menjalani operasi penyelamatan nyawa.

Pihak perusahaan berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan mengungkap secara tuntas motif maupun pihak-pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting saat ini adalah para pelaku segera ditangkap dan kasus ini diungkap secara terang-benderang agar keadilan dapat ditegakkan," tutup Rahman.

Terkini

Terpopuler