KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Mei 2026 malam. Korban sebelumnya diketahui meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar rumah.
Pada 31 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban kembali ke kediamannya dalam kondisi mengeluhkan sakit pada bagian dada dan mata sebelah kiri.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, berdasarkan keterangan orang tuanya, korban sempat menceritakan bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seseorang di salah satu warung di Desa Bukit Payung.
"Korban mengeluhkan sakit pada bagian dada dan mata sebelah kiri setelah terlibat perkelahian," ujar Gede, Selasa (2/6/2026).
Kondisi korban kemudian semakin memburuk hingga tidak sadarkan diri. Pihak keluarga selanjutnya menghubungi ambulans desa untuk membawa korban ke RSUD Bangkinang.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan memburu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Hasilnya, pada Hari Senin (1/6/2026) malam kemarin, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di rumah orang tuanya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif perkelahian diduga dipicu persoalan lama," ungkapnya.
Terduga pelaku mengaku masih menyimpan persoalan terkait dugaan pemukulan terhadap adik kandungnya yang disebut terjadi sekitar dua tahun lalu.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas penyidikan.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.