PEKANBARU (RA) - Sehubungan dengan Libur Nasional Hari Lahir Pancasila, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan ditutup hari ini, Senin (1/6/2026).
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari.
"Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: B/400.14.1.1/8/BAPENDA/2026, ditetapkan hari ini pelayanan Samsat pada UP/UPT pengelolaan pendapatan untuk diliburkan," kata Ninno.
Terhadap kendaraan bermotor yang masa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang jatuh tempo pada tanggal tersebut, dapat dibayarkan pada Selasa, 2 Juni mendatang.
"Pajak yang jatuh tempo pada hari ini, harus dibayarkan pada 2 Juni. Dan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB," ungkapnya.
Namun demikian, dikatakan Ninno, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan pada hari ini, dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
"Untuk masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan pada hari libur dapat menggunakan aplikasi SIGNAL. Nanti, bukti pembayaran dapat dibawa ke Samsat agar dibantu petugas melakukan pencetakan," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 tanggal 22 Desember 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Hari ini, Senin, 2 Juni 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Hari Lahir Pancasila.