Diselipkan di Selangkangan, Bandar Sabu di Kampar Kiri Ditangkap dengan 51 Paket Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31:57 WIB
Bandar Sabu di Kampar Kiri Ditangkap dengan 51 Paket Narkoba.

KAMPAR (RA) - Seorang pria berinisial M alias Mulia Kamput (56) ditangkap polisi saat diduga hendak bertransaksi narkoba di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Jumat (29/5/2026) kemarin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 51 paket kecil sabu dengan berat kotor mencapai 10,91 gram. Uniknya, puluhan paket sabu tersebut ditemukan terselip di bagian selangkangan pelaku dalam sebuah kotak rokok.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kawasan perkebunan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan empat orang yang mencurigakan di lokasi. Saat akan diamankan, dua orang melarikan diri dan dua lainnya berhasil diamankan," kata Zuhri, Sabtu (30/5/2026).

Dua orang yang diamankan yakni Muliadi alias Mulia Kamput dan seorang perempuan bernama Anggun. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Anggun tidak terbukti terlibat dan dipulangkan kepada keluarganya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Muliadi, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek On Bold yang disembunyikan di bagian selangkangan. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi 51 paket sabu siap edar.

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah mancis warna hijau dan satu set alat hisap sabu atau bong.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 51 paket sabu yang diduga siap diedarkan," ujarnya.

Sementara itu, dua pria lain yang sempat melarikan diri masing-masing berinisial Karim dan Ramadhan alias Kuntit masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil kabur saat penggerebekan," tegas Zuhri.

Tags

Terkini

Terpopuler