Green Policing, Polisi dan ASN Kolaborasi Tanam Pohon di Rimba Melintang

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:18:00 WIB
Polsek Rimba Melintang menggencarkan Green Policing sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, terus menggencarkan program Green Policing sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Korwil Dinas Pendidikan, Jalan Masjid Al Munawarrah, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Marwan bersama personel lainnya melakukan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon mahoni dan matoa sebanyak lima batang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Firdaus, Bripka A.D. Sinukaban, staf Korwil Pendidikan Fahmi, serta staf Korwil Pendidikan Sarah.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Program tersebut juga menjadi langkah adaptif Polri dalam menghadapi tantangan zaman, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

"Green Policing menjadi jawaban atas tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan," ujarnya.

Melalui kegiatan edukasi dan penanaman pohon, Polres Rokan Hilir juga berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap pelestarian lingkungan.

"Selain itu, program tersebut merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau dalam mendorong kepolisian yang lebih adaptif terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler