Digerebek saat Razia THM di Pekanbaru, 13 Pengunjung Positif Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:19:32 WIB
Konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

PEKANBARU (RA) - Razia gabungan yang dilakukan Pom TNI AD, Pom TNI AU dan Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 13 orang diamankan dari salah satu room tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta mengatakan, razia berlangsung sejak Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dari tim razia gabungan menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan menyampaikan bahwa di salah satu room THR ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya," kata Muharman saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Muharman menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian perkara, petugas menerima penyerahan 13 orang berikut barang bukti yang telah diamankan tim gabungan.

Selain melakukan pemeriksaan di room hiburan malam, tim gabungan juga menggeledah kendaraan salah satu pengunjung. Dari dalam mobil itu ditemukan tambahan barang bukti narkotika.

"Dari hasil penindakan lanjutan, dilakukan pemeriksaan kendaraan salah satu pengunjung dan ditemukan barang bukti di dalam kendaraan tersebut," ujarnya.

Ke-13 orang yang diamankan terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA dan ALS.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan dua orang yang diduga memiliki narkotika. Salah satunya FTR yang diduga menyimpan daun ganja kering seberat 9,8 gram dan empat cartridge. Sementara tersangka lainnya, MAY, diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram.

"Untuk barang bukti saat ini masih berada di laboratorium sehingga belum bisa kami tampilkan," jelas Muharman.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif narkoba.

Polresta Pekanbaru juga telah mengajukan asesmen terpadu ke BNN Kota Pekanbaru guna menentukan proses penanganan lanjutan terhadap para penyalahguna narkotika tersebut.

"Penanganan proses hukum terhadap 13 orang penyalahguna narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup Muharman.

Terkini

Terpopuler