Kapolres Rohil Kukuhkan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Pil Ekstasi Dimusnahkan

Selasa, 26 Mei 2026 | 12:22:04 WIB
Polres Rokan Hilir menginisiasi pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/5/2026).

ROHIL (RA) - Polres Rokan Hilir menginisiasi pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan MTQ Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.

Apel dipimpin langsung Bupati Rokan Hilir Bistamam bersama Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, Dandim 0321/Rohil Letkol Diki Apriyadi SHub Int, serta Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles BBA MBA.

Kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, pelajar, mahasiswa hingga tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan deklarasi anti narkoba hingga pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.110 butir pil ekstasi serta 2.466,32 gram serbuk ekstasi.

Dalam amanatnya, Bistamam menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga hingga mengganggu stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.

"Pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai bentuk perlawanan nyata seluruh elemen masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.

Selain itu, para anggota Satgas dan Duta Anti Narkoba yang telah dikukuhkan diminta aktif melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masing-masing guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Bistamam juga menginstruksikan seluruh Satgas untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergitas lintas instansi, melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba, serta memperluas upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan generasi muda Rokan Hilir yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.

Terkini

Terpopuler