ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung di Jalan Lintas Tengki RT 01 RW 01, Kepenghuluan Pematang Botam dengan melibatkan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Nasri bersama masyarakat melakukan penanaman lima bibit pohon yang terdiri dari pohon rambutan dan alpukat di pekarangan rumah warga.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang menjadi kebijakan jajaran Polda Riau dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Melalui sosialisasi itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta meningkatkan kesadaran terhadap ancaman perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan hingga berbagai persoalan sosial berbasis ekologi," ujarnya.
Konsep Green Policing disebut sebagai pendekatan strategis dan humanis yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi juga didorong menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.
"Polres Rokan Hilir juga menerjemahkan konsep Green Policing melalui berbagai kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan aksi penanaman pohon di wilayah Kecamatan Rimba Melintang," tutupnya.