PEKANBARU (RA) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan uang pajak yang dibayarkan warga akan dikembalikan lagi kepada warga dalam bentuk pembangunan.
Nantinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menghitung terlebih dahulu besaran pajak yang dibayarkan warga di masing-masing kecamatan.
"Misalnya pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) di kecamatan A dengan buku 1, 2, 3, nanti kita akumulasi, kita jumlahkan, kita umumkan ke publik. Misal satu tahun itu pajak yang dibayarkan Rp15 miliar, nanti pemerintah akan mengembalikan uang ini berupa infrastruktur maupun yang lain-lain," kata Wako Agung, Kamis (21/5/2026).
"Jadi, yang Rp15 miliar ini akan kita kembalikan lagi kepada warga dalam bentuk pembangunan," ulasnya.
Dengan demikian, kata Agung, diharapkan kesadaran warga dalam membayar pajak secara tepat waktu bisa terus meningkat untuk kelanjutan pembangunan di Kota Pekanbaru.
"Tentu kita berharap masyarakat bisa termotivasi untuk berlomba-lomba membayarkan PBB," ujarnya.
Untuk memotivasi warga membayarkan pajak, lanjut Wako Agung, pemerintah kota juga terus memberikan berbagai kemudahan dan kemurahan.
Di 2026 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan sejumlah perbankan akan menyediakan perangkat mobile yang memungkinkan warga membayarkan pajak cukup dari rumah.
"Karena meski PBB nya sudah kita murahkan (tarifnya), tapi masyarakat itu kan maunya terlayani. Maka nanti juga akan ada aplikasi atau mesin yang mereka bisa bayar langsung di rumah," pungkasnya.