Camat di Pekanbaru Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan, Tak Mampu? Siap-siap Diganti

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:22:00 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU (RA) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengingatkan kepada seluruh camat di wilayah setempat agar bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.

Sebagai pemimpin wilayah, camat memiliki kewenangan dan harus melakukan pengawasan untuk memastikan lingkungan kerjanya terjaga dari persoalan tumpukan sampah.

"Tentang penanganan sampah, tentang kebersihan. Yang punya wilayah adalah kecamatan. Jadi tanggung jawab kebersihan adalah pemilik wilayah, yaitu camat," tegas Wako Agung, Rabu (20/5/2026).

Untuk menjaga kebersihan lingkungan tersebut, para camat diminta supaya aktif berkoordinasi dengan tokoh dan elemen masyarakat, serta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang sudah terbentuk di seluruh kelurahan.

"Sehingga akan terwujudlah kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah," ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Wako Agung, bakal terus mengevaluasi kinerja para camat. Bagi camat yang dinilai tak mampu melaksanakan tugas dengan baik, maka siap-siap untuk diganti.

"Mana yang baik akan kita pertahankan, promosikan. Mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi untuk mengedrop mereka keluar dari kecamatan tersebut," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler