Kejati Riau dan Pemprov Teken MoU Pemulihan Aset

Rabu, 20 Mei 2026 | 15:43:39 WIB
Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana menyerahkan MoU ke Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

PEKANBARU (RA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperkuat langkah penyelamatan aset daerah dengan menandatangani nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Riau terkait optimalisasi pemulihan barang milik daerah.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan melalui Bidang Pemulihan Aset Kejati Riau di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana mengatakan nota kesepahaman tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kejati Riau dan Pemprov Riau dalam penanganan serta pemulihan aset daerah.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama dan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan serta pemulihan aset daerah," kata Dewa Gede Wirajana.

Ia menegaskan pengamanan aset pemerintah daerah memerlukan langkah yang terukur, terkoordinasi, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Karena itu, Kejati Riau melalui Bidang Pemulihan Aset siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemprov Riau, mulai dari proses penelusuran, pengamanan hingga pemulihan aset daerah.

"Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Kejati Riau terkait penelusuran dan pengamanan aset daerah.

Menurutnya, langkah tersebut penting guna mendukung penyelesaian persoalan barang milik daerah secara terukur dan memiliki kepastian hukum.

SF Hariyanto mengungkapkan sebagian persoalan aset Pemprov Riau merupakan masalah lama yang hingga kini belum tuntas diselesaikan.

Permasalahan itu di antaranya berkaitan dengan hasil supervisi KPK serta tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013.

"Kami mengapresiasi langkah penguatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset," kata SF Hariyanto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau, Adhi Prabowo, jajaran asisten Kejati Riau, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Terkini

Terpopuler