Warga Pekanbaru Jangan Buang Sampah Sembarangan, Tim Gakkum DLHK Rutin Gelar Patroli

Ahad, 17 Mei 2026 | 13:36:12 WIB
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra dan Kasatpol PP, Desheriyanto mengamankan angkutan mandiri ilegal beberapa waktu lalu

PEKANBARU (RA) - Warga Kota Pekanbaru, diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Warga jangan sampai membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar.

Warga yang nekat membuang sampah di TPS liar bakal mendapatkan sanksi dari Tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru. Ada sanksi administrasi hingga denda.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan bahwa tim Gakkum rutin melakukan patroli setiap hari. Tim di lapangan mengawasi lokasi-lokasi rawan atau yang kerap dijadikan TPS liar.

"Kami rutin melakukan patroli. Yang rawan itu daerah perbatasan Pekanbaru," kata Reza Aulia Putra, Minggu (17/5/2026).

Ia menuturkan, dari patroli rutin yang digelar masih ada didapati warga yang membuang sampah di TPS liar. Mereka kedapatan membuang sampah di pinggir jalan.

Diantaranya, Jalan HR Subrantas Ujung, Jalan Air Hitam, dan Jalan Garuda Sakti. Ada yang perorangan hingga angkutan sampah mandiri ilegal yang diamankan tim Gakkum.

"Langsung kita denda. Rata-rata angkutan mandiri ini mengangkut sampah dari luar daerah dan buang ke Pekanbaru, di daerah perbatasan. Ini sudah banyak kita tangkap, kita sanksi," jelasnya.

Keberadaan TPS liar tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap TPS ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kota Pekanbaru," jelas Reza.

DLHK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Terkini

Terpopuler