DUMAI (RA) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Dumai.
Pria berinisial MS alias S diamankan bersama barang bukti sabu di sebuah rumah di Jalan Utama Gurun Panjang, Kelurahan Gurun Panjang, Selasa (12/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur. Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Wan Bobi Darmawan kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tersangka berada di dalam rumah.
Polisi lalu melakukan penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti alat hisap sabu, kaca pirek, gunting, mancis, handphone hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan di sekitar pekarangan rumah tersangka.
Hasilnya, polisi kembali menemukan 12 paket diduga sabu yang disimpan di dalam plastik warna biru beserta timbangan digital dan perlengkapan lainnya.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli mengatakan total barang bukti yang diamankan sebanyak 13 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 8,66 gram.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti," katanya, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur guna menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera melalui layanan Call Center 110 agar bisa cepat ditindaklanjuti," tutupnya.