Jaga Ketat Pintu Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Halau Ratusan Truk Tonase Besar

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:06:55 WIB
Petugas Dishub Kota Pekanbaru, meminta pengemudi truk memutar balik kendaraannya untuk lewat jalan lingkar

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat penjagaan truk tonase besar yang ingin melintas di jalanan dalam kota.

Petugas Dishub Pekanbaru melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru. Petugas menghalau truk tonase besar yang masih nekat ingin masuk jalanan kota. Total ada ratusan truk yang dihalau petugas setiap harinya.

"Penjagaan rutin kami lakukan setiap hari. Dari pagi sampai malam petugas melakukan penjagaan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, petugas ditempatkan di empat simpul jalan strategis yang kerap dilalui angkutan bertonase besar atau truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Keempat wilayah sasaran penertiban tersebut meliputi simpul Jalan Garuda Sakti, Bundaran Tugu Songket SM Amin-Tuanku Tambusai, persimpangan Garuda Sakti-HR Soebrantas, serta Bundaran Restu Ibu di Jalan Siak II.

"Kemudian tambah satu lagi di bundaran depan Rumah Sakit Sansani, Arengka. Yang menjadi akses pintu masuk ODOL dalam kota itu kita jaga. Dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," jelasnya.

Selain penjagaan di pintu-pintu tersebut, pihaknya juga melakukan pengawasan di jalanan dalam kota. Ketika petugas patroli menemukan truk melintas di dalam kota, akan langsung disuruh keluar atau menuju jalan lingkar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melarang truk ODOL atau bertonase besar melintas di jalan dalam kota terhitung 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di dalam kota yang selama ini kerap terganggu oleh keberadaan truk-truk dengan beban dan dimensi melebihi aturan.

Terkini

Terpopuler