Perangi Narkoba, Kapolres Kuansing: Warga Bisa Laporkan Melalui Layanan Polri 110

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:03:00 WIB
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana (kanan).

KUANSING (RA) - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuansing.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri kegiatan Sambang Nusa dalam Program Jalur di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Rabu (13/5/2026).

Dalam kesempatan itu, AKBP Hidayat menegaskan narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Cerenti dan Kuansing pada umumnya, untuk bersama-sama memberantas narkoba," ujar Hidayat.

Ia menegaskan peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak untuk memberantasnya.

"Narkoba musuh bersama, jadi mari bersama-sama kita libas habis peredaran narkoba di Kuansing ini," tegasnya.

Kapolres juga meminta pihak kecamatan, kepala desa hingga masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan call center Polri 110 yang telah disediakan kepolisian.

"Kalau mengetahui ada peredaran narkoba silakan laporkan melalui call center layanan Polri 110," katanya.

AKBP Hidayat menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku narkoba tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada anggota kepolisian yang terlibat.

"Saya akan libas habis narkoba tanpa kompromi. Siapa pun, termasuk anggota saya," ungkapnya tegas.

Tags

Terkini

Terpopuler