Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polres Bengkalis

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:34:47 WIB
Foto ilustrasi istimewa.

BENGKALIS (RA) - Kawasan Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, mendadak menjadi sasaran operasi intensif Polres Bengkalis.

Dalam waktu kurang dari tiga jam, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap dua kasus narkotika dan meringkus dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu, Selasa (12/5/2026) kemarin.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.41 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) di kawasan Gang Pepaya.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket diduga sabu seberat kotor 1,13 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu sekop sabu, gunting, kotak rokok, serta sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan tersangka bersama perlengkapan lainnya. Hasil tes urine juga menunjukkan E.S positif methamphetamine.

Belum selesai pengembangan kasus pertama, Satresnarkoba kembali bergerak.

Sekitar pukul 13.35 WIB, polisi kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama dan mengamankan seorang pria lainnya berinisial A.A.S.F alias E (34).

Dari tangan pelaku kedua, petugas menyita satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram, satu kotak rokok merek Icon, satu lembar kertas rokok, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D yang kini masih diburu polisi. Tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Kapolres Bengkalis AKBP Fabrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Setiap laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika akan langsung kami tindak lanjuti. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis," ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan bahwa Polres Bengkalis terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

"Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler