PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama jajaran mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, dengan jumlah tersangka sebanyak 557 orang.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu digelar untuk menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.
"Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan," kata Hengki, Selasa (12/5/2026).
Hengki menjelaskan, dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 530 orang merupakan laki-laki dan 27 perempuan.
"Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi," terangnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 34,38 kilogram.
"Barang bukti itu terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, serta 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate," lanjut Hengki.
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp 159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam.
Menurut Hengki, pengungkapan ratusan kasus itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 34,85 miliar jika berhasil diedarkan.
"Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026.
Saat itu, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis. Dari tangan keduanya, petugas menyita 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Polisi juga mengamankan satu unit speedboat yang digunakan pelaku.
Putu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk di jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram.
"Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya.