PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan pendataan dan penilaian individual objek pajak ke kantor dan gudang PT HKI dan PT WPK, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan. Ia bersama sejumlah tim turun langsung ke lokasi objek pajak.
Kedatangan rombongan Bapenda disambut langsung oleh manajemen. Denny bersama tim ingin melihat langsung kondisi di lapangan.
Denny menyebut langkah ini untuk mengindentifikasi potensi pajak baru, dan memastikan data objek pajak di lapangan akurat.
"Ini kegiatan rutin kita turun lapangan, kita mengejar potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata T Denny Muharpan.
Ia menuturkan, bangunan bernilai komersil yang ada di lokasi perusahaan tersebut didata dan disesuaikan kembali dengan kondisi yang ada di lapangan.
Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan secara berkala oleh tim penilai dari Bapenda Pekanbaru. Agar data yang sudah terverifikasi menjadi dasar dalam penetapan nilai pajak secara faktual.
Dengan terciptanya basis data yang baru, maka potensi pajak daerah dari sektor PBB dapat terserap optimal sehingga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam rangka peningkatan PAD, tujuan semua yang kita lakukan ini untuk meningkatkan PAD," pungkasnya.